BALIKPAPAN (20/6-2020)
Pemprov Kaltim mengapresiasi kinerja aparat hukum seperti Polda dan BNN Kaltim yang tak pernah bosan untuk melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Disela-sela pemusnahan sabu seberat 65 Kg di Mapolda Kaltim, Jumat (19/6) kemarin, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi, menilai Kaltim selama ini telah menjadi lintasan dan daeeah perdagangan Narkoba.
Sebagai wilayah yang berada di jalur internasional dan perekonomiannya membaik, Kaltim menjadi incaran pelaku penyalahgunaan Narkoba. “Selama ini, banyak pelaku penyalahgunaan Narkoba yang berhasil ditangkap dengan barang bukti puluhan kilogram, kondisi ini menggambarkan Kaltim daerah rawan Narkoba,” ungkapnya.
Pemprov Kaltim, kata Jauhar, jajaran Polda dan BNN Kaltim tak pernah lengah sehingga barang haram yang bisa merusak syarah anak bangsa ini, barhasil diamankan. “Alhamdulillah sabu seberat 65 kilogram ini dimusnahkan segera sesuai UU, karena barang bukti ini rawan sekali selain milik jaringan narkotika internasional juga bernilai mahal. Karenanya dengan dimusnahkan tidak bisa disalahgunakan,” kata Jauhar yang ikut melakukan pemusnahan.
Berdasarkan keterangan Kapolda Kaltim, sabu yang dibawa dari Cina ini, nilainya Rp97,5 miliar yang bisa digunakan 325 ribu orang. Bahkan Jauhar mengaku kaget, sabu yang ia musnahkan seberat 3 kg nilainya mencapai Rp4,5 miliar.
Seperti diberitakan, Tim Resnarkoba Polda Kaltim dan Intelmob Satbrimob Polda Kaltim, Senin (11/5) lalu dari tangan Bus bin HM (33) dan As bin Nur (32). Kapolda Kaltim Irjenpol Muktiono menerangkan, teresangka Bus dan As diamankan di Jalan Poros Bontang – Samarinda. “Ketika dirazia, keduanya sedang mengendarai mobil Nopol KT 1649 FD dan KT KU 1096 XG,” terangnya seraya menambahkan sabu dibawa melalui Tarakan – Kaltara kemudian menuju Bulungan – Berau hingga Samarinda.
Penangkapan Bus dan As, berkat informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik keduanya. Diungkapkan, Bus yang lahir di Boki dan kini tinggal di Pinrang – Sulsel, membawa mobil sendiri demikian dengan As lahir di Pinrang yang kini Tarakan Kaltara. “Keduanya membawa sabu dari Bulungan dengan tujuan Samarinda, dari pemeriksaan AS dengan mobil Npolol KT 1649 FD membawa 34 bungkus, kemudian Bus dengan mobil Nopol KU 1096 XG membawa 31 bungkus,” terang kapolda.
Setelah ditangkap, Bus dan As dibawa ke Mapolda Kaltim bersama barang bukti utama sabu, 2 unit mobil dan 5 unit HP. (SK8)