Beranda ekonomi Pemprov Kaltim Dukung PT FSP Bangun Jalan 100 Km di Kubar dan...

Pemprov Kaltim Dukung PT FSP Bangun Jalan 100 Km di Kubar dan Kukar

0

Loading

SAMARINDA (25/6-2020)

                Keinginan  PT Fajar Sakti Prima (FSP) membangun jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat sepanjang 100 Km yang menghubungkan Kubar dengan Kukar,  disambut gembira Pemprov Kaltim. Sebagai bentuk dukungan Pemprov Kaltim,  melalui Biro Humas Setda Kaltim yang bertugas menangani kerjasama Pemprov Kaltim, Kamis (25/6) langsung mempersiapkan naskah kesepakatan bersama.

                Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin usai memimpin rapat pembahasan kesepakatan bersama yang dahulu dikenal dengan MoU , menerangkan niatan PT FSP disambut baik Pemprov Kaltim karena menguntungkan Pemda dan masyarakat. “Naskah kesepakatan bersama yang dibahas bersama dengan OPD teknis ini, terkait pembangunan jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat yang akan dibangun PT FSP sepanjang 100 Km yang menghubungkan Kutai Barat dengan Kukar,” terangnya.

                Disebutkan, jalan yang  lebarnya 70 meter, nantinya juga dibangun jalan khusus masyarakat sehingga  masyarakat sekitar daerah operasi PT FSP tidak terganggu dengan aktifitas perusahaan.

                Dalam suratnya, kata jubir Pemprov Kaltim ini, PT FSP membangun jalan dari Muara Pahu – Kubar ke Tabang – Kukar. Jalan tambang yang dibuat yakni untuk pengangkutan batubara dari Tabang ke Muara Pahu. “Jalan yang dibangun PT FSP nanti bernilai Rp2,9 triliun, dan proyek besar yang memberi dampak langsung kepada masyarakat dan daerah rencananya mulai digarap pertengahan bulan Agustus mendatang,” sebut Ivan yang saat memimpin rapat bersama Kepala Birto Infrastruktur dan SDA,  Lisa.

                Dijelaskan, usai kesepakatan bersama ditanda –tangani Gubernur Kaltim Isran Noor dan Dirut PT FSP Dato DR Low Tuck Kwong, Biro Humas segera menggelar rakor untuk membahas perjanjian kerjasama antara PT FSP dengan OPD Pemprov Kaltim  seperti Dinas PUPR Kaltim, Pemkab Kukar serta Pemkab Kubar, selain itu Dinas LH, Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan serta OPD lainnya.  PT FSP sudah mempunyai studi kelayakan termasuk Amdal,” bebernya.(SK8)