SANGATTA (26/4-2019)
Pemkab Kutai Timur (Kutim) terus melakukan pembenahan dalam penetapan tapal batas wilayah di Kutai Timur. Pembenahan tapal batas ini dilakukan bukan hanya batas antar desa, namun juga batas antar kecamatan hingga batas kabupaten.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutim, Suko Buono menyebutkan sebagai kabupaten berkembang, Kutim terus melakukan sejumlah pembenahan dan perbaikan layanan kepada masyarakat. “Salah satu upaya untuk memudahkan akses pelayanan pemerintah kepada masyarakat adalah dengan melakukan pemekaran desa. Namun proses pemekaran desa ini tidak semudah yang terlihat,” terang Suko Buono.
Disebutkan, masalah tapal batas desa pemekaran dengan desa induk ataupun desa lainnya yang bersinggungan langsung dengan wilayah desa pemekaran, menjadi pemicu konflik antarmasyarakat dan desa. Ia tak menapik, masalah terjadi karena sumber daya alam yang jika dimekarkan berpengaruh pada potensi ekonomi masyarakat dan kewilayahan di desa tersebut.
Mengingat pentingnya batas wilayah, Pemkab Kutim, terang Suko, secara bertahap terus melakukan pembenahan terkait batas wilayah yang ada, baik antar desa maupun kecamatan selain itu pembenahan batas wilayah juga dilakukan terhadap antar desa yang berada diperbatasan dua kebupaten.
Meski tidak bisa menargetkan batas waktu penyelesaian penetapan tapal batas wilayah ini, Suko memastikan jika prosesnya berlahan terus bergulir karena tim tapal batas dalam melakukan penetapan tidak hanya berdasarkan pada data adminsitratif namun juga dilakukan pengecekan secara faktual di lapangan. “Tentunya keterdiaan anggaran juga mempengaruhi proses penetapan tapal batas,” sebutnya.(ADV-Humas Setkab Kutim)