SANGATTA (17/12-2017)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim terus bergerak menyambut Pemilu 2019, setelah melakukan pertemuan dengan Parpol soal pengalokasian kursi untuk DPRD Kutim, Minggu (17/12) di Hotel Royal Victoria digelar Bimtek verivikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu dan pengundian nomor awal pencuplikan anggota parpol calon peserta Pemilu tahun 2019.
Acara yang dihadiri Komisioner KPU Prop Kaltim Syamsul Hadi, Ketua KPU Kutim Fahmi Idris dan Ketua Panwaslu Kutim Andi Yusri, diawali dengan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu tahun 2019 disusul pengundian nomor awal pencuplikan anggota Parpol Calon peserta Pemilu tahun 2019.
“Verifikasi Faktual KSB Parpol sasarannya ketua, sekertaris dan bendahara serta keterwakilan perempuan merupakan tahapan verifikasi Parpol calon peserta pemilu tahun 2019,” terang Fahmi Idris.
Ia menambahkan, pengundian nomor awal pencuplikan anggota Parpol Calon peserta Pemilu tahun 2019 dilakukan terhadap Perindo dan PSI untuk menentukan verifikasi faktual keanggotaan parpol peserta Pemilu 2019.
Yang membuat Bimtek semarak ketika dilakukan pencabutan nomor undian terhadap Partai Perindo dan Partai PSI yang masin-masing mendapat nomor undian 5 dan 10. “Apabila pada saat verifikasi keanggotaan parpol belum memenuhi target yang ditentukan, maka KPU Kutim akan memberikan tegang waktu sampai 4 Januari 2018 utk memperbaiki kembali kekurangan yang ada,” jelas Fahmi Idris seusai acara.(SK12)