SANGATTA (17/12-2017)
Gara-gara ditegur tidak mengebut dalam gang, karena menyebabkan debu, Ak dan Al tak terima. Keduanya justru melakukan penganiayaan terhadap Edi Priono (39) warga Gang Salota Jalan Poros Sangatta – Bontang, akibatnya Edi mengalami luka di tubuh dan tangan akibat senjata tajam.
Kasus yang kini ditangani Polres Kutim dan Polsek Sangatta ini, disebutkan Kapolres Kutim Teddy Ristiawan – murni tindakan kriminal. Melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena, dijelaskan kedua terduga penganiayaan yakni Ak dan Al, masih dalam pencarian. “Keduanya bersaudara, setelah melakuka penganiayan langsung lari,” terang AKP Andhika Darma Sena.
Sementara itu, sejumlah saksi menyebutkan penikaman yang mengegerkan warga Gang Salota ini terjadi pukul 17.00, setelah Ak dan Al ditegur korban agar mengendari kendaraan tidak laju karena debu. “Ketika ditegur, keduanya tak terima. Bahkan Ak dan Al mendatangi Edi Priono dengan membawa senjata tajam. Saat bertemu Edi Priono, Ak dan Al menyatakan tidak terima sehingga terjadi adu mulut yang berakhir dengan penikaman,” terang sejumlah sumber.
Perkelahian tak seimbang ini, dilari Supri, Hatta dan Lukman tetangga Edi Priono sementara Ak dan Al melarikan diri melihat Edi sudah mengalami luka. “Korban setelah melapor ke Polisi, bersama teman-temannya berobat ke RS PKT Sulaiman. Akibat lukanya yang serius, korban menjalani rawat inap,” ujar salah satu rekan korban ketika ditemui Suara Kutim.com.
Kasatreskrim AKP Andhik Darma Sena menyebutkan kedua terduga yakni Ak dan Al, kini dalam pencarian. “Kasusnya sudah ditangani polisi, kedua terduga yakni Ak dan Al pasti ditemukan karena identitas keduanya sudah ada,” sebut Andhika seraya berharap masyarakat tenang dan menyerahkan sepenuhnya ke aparat hukum.(SK12)