Sangatta, Suarakutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar sidang paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam sidang tersebut, Pandi, salah satu anggota DPRD, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah yang berhasil memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp11,151 triliun, angka yang dinilai luar biasa untuk kabupaten Kutim.
“Kita patut mengapresiasi kinerja pemerintah atas optimisme proyeksi pendapatan ini. Namun, saya berharap pemerintah lebih giat lagi menggali potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Pandi dalam sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Kutim.
Pandi menekankan bahwa Kutim tidak bisa hanya bergantung pada pendapatan transfer. Ia mendorong pemerintah untuk memanfaatkan potensi besar yang dimiliki daerah, seperti sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dan sektor lainnya. Menurutnya, sektor-sektor tersebut dapat menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kutim memiliki banyak potensi besar yang belum sepenuhnya digarap. Jika dimaksimalkan, sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata bisa menjadi sumber PAD yang signifikan. Ini langkah penting untuk membangun Kutim yang lebih maju dan mandiri,” tegasnya.
Sidang paripurna ini menjadi ajang pembahasan strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kutim tahun depan. Dengan optimisme pendapatan yang tinggi dan fokus pada optimalisasi potensi daerah, pemerintah diharapkan mampu menciptakan terobosan untuk memperkuat perekonomian lokal. (adv/sk05)