Beranda politik DPRD Kutim Ramadhani sebut APBD Jadi Instrumen dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ramadhani sebut APBD Jadi Instrumen dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

0

Loading

Sangatta, SuaraKutim.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan Masyarakat khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Ramadhani dalam rapat paripurna ke – 20 dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD  2025, pada Jum’at di Ruang Sidang pertama DPRD Kutim  (22/11/2024).

Menurut ia, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD merupakan satu Raperda strategis yang menyangkut hajat hidup

masyarakat Kutim, karena APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melainkan sebagai sarana untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“APBD merupakan cerminan dari kebijakan daerah yang harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat kutim, melalui penyediaan fasilitas, layanan publik yang memadai,” katanya.

Lanjut, ia menegaskan bahwa menyukseskan pelaksanaan APBD sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang dan mengawasi anggaran.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa APBD tahun 2025 juga harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2021-2026. (adv/sk05).