![]()
KUTAI TIMUR – Kondisi kabut asap yang semakin tebal di Kabupaten Kutai Timur dalam 2 (dua) hari terakhir, berdampak pada semakin memburuknya kualitas udara yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Karenanya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur akhirnya mengambil langkah-langkah preventif untuk menjaga kualitas kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di Kutai Timur, dengan memberlakukan Pembelajaran Jaraj Jauh (PJJ).
Proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini mulai diberlakukan sejak esok hari, Jum’at (18/9/2026) di seluruh PAUD/TK, SD dan SMP sederajatnya baik negeri maupun swasta di seluruh Kabupaten Kutai Timur.
Dalam edarannya, Kamis (17/9/2026), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono menyebutkan jika pertimbangan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tersebut dengan mempertimbangkan kondisi indeks kualitas udara di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang saat ini dinilai semakin menburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap.
”Sesuai dengan komitmen untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dengan ini kami menyampaikan hal-hal seperti berikut, pertama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring/online terhitung mulai tanggal 18 September 2026 sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” sebut Mulyono dalam edarannya.
Lanjut Mulyono, kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah dijadwalkan kembali dengan memperhatikan evaluasi perkembangan situasi udara terkini. Kemudian, dirinya juga menginstruksikan kepada Kepala Satuan Pendidikan agar mengatur mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang efektif.
”Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan (Work From Home sesuai pengaturan Kepala Sekolah) untuk memastika layanan pembelajaran berjalan. Kemudian absensi peserta didik dan guru tetap dilakukan secara daring,” ujarnya.
Dirinya juga meminta pihak sekolah mengoptimalkan komunikasi dan pengawasan pembelajaran mandiri melalui sarana komunikasi daring/grup kelas bersama orang tua/wali murid. Ia juga menghimbau kepada orang tua/wali murid agar mengawasi dan membatasi putra/putrinya untuk tetap berada di dalam rumah, tidak melakukan aktivitas di luar ruangan selama masa pembelajaran daring berlangsung guna meminimalisir paparan kabut asap, serta tetap disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dengan memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi.
”Apabila terpaksa harus keluar rumah atau mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dihimbau untuk menggunakan masker yang layak dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” sebutnya.
Lebih jauh Mulyono memastikan jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur bekerjasama dengan pihak terkait akan terus memantau perkembangan Indeks Kualitas Udara. Sedangkan terkait keputusan perpanjangan masa PJJ atau kembalinya kegiatan Belajar Mengajar tatap muka akan dievaluasi lebih lanjut,(Adv/*/SK)









