Beranda hukum Penerima RLH Punya Mobil 2, Dilaporkan ke Bupati

Penerima RLH Punya Mobil 2, Dilaporkan ke Bupati

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (25/4)
Penerima Rumah Layak Huni (RLH) di Muara Ancalong ditengarai orang kaya bahkan punya 2 unit mobil. Namun, Bapemas belum mengetahui pasti sehingga akan mengecek laporan yang disampaikan ke Bupati Ismunandar ini.
Kepala BPMPD Kutim Erlyan Noor menyebutkan selama 4 tahun proses program RLH, tidak pernah ditemukannya kekeliruan di lapangan terkait penentuan calon penerima program pembangunan RLH karena penetapan calon penerima program RLH, ketat. “Selain dilakukan pendataan door to door yang melibatkan usur BPMPD Kutim juga melibatkan aparat RT, desa hingga kecamatan sehingga keluar rekomendasi bahwa warga tersebut layak mendapatkan program RLH. Sehingga jika ditemukan di lapangan adanya permainan dari oknum tim penilai dan terjadi kekeliruan, maka tidak menutup kemungkinan penerima program RLH dicabut kembali,” sebut Erlyan.
Kepada Suara Kutim.com, Senin (25/4) Erlyan Noor menerangkan pada tahun 2016 diprogrmkan 160 unit rumah layak huni (RLH) berlokasi di Kecamatan Muara Ancalong, Sandaran, Teluk Pandan dan Sangatta Selatan dengan harga perunit Rp60 Juta.(SK3)