Beranda politik DPRD Kutim Perihal Dana Karbon, Anggota Komisi C DPRD Kutim Minta Ada Pengawasan

Perihal Dana Karbon, Anggota Komisi C DPRD Kutim Minta Ada Pengawasan

0
Anggota DPRD Kutai Timur Yusuf Silambi

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yusuf Silambi menyampaikan agar pengelolaan dana karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) dapat diawasi dengan seksama.

Pasalnya setelah belasan tahun diurus oleh pemerintah akhirnya Bank Dunia menyalurkan pembayaran perdana dana karbon yang diperuntukkan untuk hutan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) Kaltim menerima ratusan miliar rupiah.

Melansir kaltimprov.go.id, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Djoko Hendratto menyampaikan telah menerima USD20,9 juta atau sekira Rp313 miliar yang akan disalurkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kemudian delapan kabupaten/kota sebesar Rp260 miliar.

Pembagian dana nya jadi dua, Rp110 miliar melalui skema APBD dan Rp150 miliar bakal disalurkan ke 441 desa menggunakan lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pun termasuk daerah penerima program FCPF-CF.

Sebagai anggota DPRD Kutai Timur, Yusuf Silambi menaruh perhatian terhadap isu lingkungan dan kesejahteraan rakyat, Program FCPF-CF telah menjadi sumber pendanaan penting dalam upaya mengurangi emisi karbon dan mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Kutai Timur. Oleh karena itu, Yusuf Silambi menyadari pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana karbon tersebut.

“Alhamdulillah anggaran kita tahun 2023 ini cukup besar, sehingga dari DPRD tidak terlalu mempersoalkan. Yang penting realisasinya, walaupun kecil,” ungkapnya tidak lama ini.

Ditanya mengenai pengawasan anggaran tersebut, Yusuf Silambi memastikan pengawasannya langsung dari pemerintah. Di samping itu tentu berkoordinasi dengan komisi yang membidangi di DPRD Kutim, dalam hal ini Komisi A dan B.

“Karena kedepan dapat informasi akan ditambah tahun-tahun berikutnya,” tandasnya.(Adv/Red/SK-05)