SANGATTA,Suara Kutim.com (9/12)
Hasil seleksi tertulis Pilkades Kutim tahun 2016, diserahkan Bapemas dan Pemdes Kutim ke Pilkades Kecamatan dan Desa. Kepala Sub Bidang Perangkat dan Administrasi Desa dan Kelurahan, Muhammad Rusdy, setiap balon akan akan menempati rangking berdasarkan ujian tertulis.
Dari 78 desa yang akan menggelar Pilkades, ada 11 desa bakal calon kadesnya lebih dari 5 orang dan sementara UU dan Perbup Kutim hanya membatasi 5 orang calon kades. “Panitia kabupaten tetap akan mengumumkan rangking secara keseluruhan peserta yang telah mengikuti seleksi bakal calon Kades. Hasil rangking ini akan langsung diserahkan kepada panitia pengawas tingkat kecamatan dan panitia penyelengara Pilkades tingkat desa,” terang Rusdy.
Rusdy yang juga anggota Panitia Kabupaten, menegaskan panitia tingkat desa yang menetapkan nama-nama calon kades yang mengikuti ajang Pilkades serentak Kutim 2016 berdasarkan rangking yang ditetapkan panitia kabupaten.
Ia menegaskan, jika ada kecurangan di tingkat panitia desa bahwa seperti balon kades yang lolos berada di luar 5 besar, panitia pengawas tingkat kecamatan dan kabupaten akan mempertanyakan perbedaan. “Pastinya ada komplain dari panitia pengawas dan masyarakat,terutama bakal calon,” bebernya.
Pilkades se Kutim 2016 yang digelar Selasa (20/12) mendatang, berjalan lancar dan belum ada hambatan. Selain itu, dipastikan Piklades Kutim 2016 tidak akan dilakukan lebih dari satu putaran dan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon kades karena tidak ada desa yang bakal calon kadesnya yang mendaftar kurang dari 2 orang. “Intinya yang bakal calonnya di bawa lima tentu akan tetap ikut sepanjang memenuhi persyaratan, namun beda yang lebih seperti Sangatta Utara yang mencapai sebelas orang maka yang ditetapkan akan berlaga lima besar,” jelasnya.(SK3)