Beranda hukum PKS Minta Pemprov Kaltim Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

PKS Minta Pemprov Kaltim Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

0
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kaltim, Subandi
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kaltim, Subandi

Loading

Samarinda – Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya langkah korektif yang sistematis atas 63 rekomendasi dan 27 temuan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2024.

Juru Bicara Fraksi PKS, Subandi, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-19 yang membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Selasa (17/6/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri oleh 39 anggota dewan serta Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

“Fraksi PKS mengapresiasi capaian WTP ini, namun kami menilai capaian tersebut tidak cukup jika tidak dibarengi dengan keseriusan untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang telah ditemukan oleh BPK,” kata Subandi.

PKS menyoroti sejumlah persoalan krusial yang perlu mendapatkan perhatian serius. Di antaranya adalah praktik pelaksanaan proyek fisik yang melebihi batas tahun anggaran tanpa pengaturan sistem pengendalian internal yang memadai. Menurut Subandi, hal ini berpotensi melanggar ketentuan hukum dan menimbulkan risiko kegagalan penyelesaian pekerjaan.

Selain itu, program beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan juga dinilai belum optimal. Terdapat sisa dana sebesar Rp3,5 miliar dari tahun 2020 dan 2023 yang belum dikembalikan ke kas daerah karena masih berada di rekening penerima tidak layak.

“Tentu ini menjadi indikasi kelemahan dalam pengawasan dan verifikasi data penerima manfaat program pendidikan,” ungkapnya.

Fraksi PKS juga menyoroti adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp2,18 miliar atas 28 paket proyek fisik di lima SKPD. Hal ini disebut menunjukkan lemahnya pengawasan teknis dan pengendalian kualitas dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Atas ketiga temuan tersebut, BPK RI telah mengeluarkan 63 rekomendasi yang sudah seharusnya segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi,” tegas Subandi.

Ia menyarankan agar setiap perangkat daerah menyusun peta jalan koreksi yang konkret, tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas program dan belanja daerah.

“Kami percaya transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prinsip utama dalam pembangunan, dan dalam membangun kepercayaan publik. Sekaligus menjadi fondasi penting dalam menyongsong ke depan Kaltim sebagai pusat pemerintahan nasional yang baru,” pungkasnya. (ADV).