SANGATTA,Suara Kutim.com (17/2)
Lokasi kebakaran di Dusun Masabang Sangatta , hingga Rabu (17/2) petang masih dianggap daerah terlarang untuk aktifitas masyarakat. Garis polisi yang dipasang beberapa jam setelah pendinginan oleh PMK, tetap terpasang.
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena menyebutkan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan 7 rumah dan sebuah rumah dalam kondisi rusak berat sehingga 8 Kepala Keluarga (KK) atau 30 jiwa kehilangan tempat tinggal dan kerugian ratusan juta rupiah. “Di lokasi kejadian telah dipasang gari polisi dan tim indentifikasi segera melakukan pemeriksaan TKP termasuk mendengarkan keterangan korban serta saksi mata untuk melengkapi berita acara penyidikan,” terang kapolres.
Andika Dharma Sena kepada Suara Kutim.com menyebutkan dari keterangan saksi api diketahui berkobar pukul 01.00 wita dini hari. Ia menambahkan, asal api diduga dari salah satu dapur rumah warga berinisial Az yang juga menjadi korban kebakaran. “Keterangan banyak saksi, api dari kediaman Az meski demikian semua itu masih didalami kebekarannya karena bisa jadi keterangan yang ada omongan dari mulut ke mulut jadi belum bisa dianggap sebagai alat bukti,” ungkapnya seraya meminta PLN mengamati kondisi jaringabn listriknya.
Seperti diberitakan, saat warga Masabang tertidur lelap mereka diikagetkan dengan keributan masyarakat akan kebakaran. Peristiwa yang membuat ratusan warga panik itu, hampir menelan korban jiwa karena diketahui seorang anak bernama Raffa (6) putra Rusdi Rasyid belum berhasil dievakuasi namun berkat Alang (22) yang nekad menerobos api dan asap, Raffa berhasil diselamatkan.(SK-02/SK-03/SK-11)