Beranda hukum Polisi Telusuri Asal Senpi dan Peluru Milik Apek

Polisi Telusuri Asal Senpi dan Peluru Milik Apek

0

Loading

Kasat Reskoba Iptu Jan Manto Memperlihatkan BB
SANGATTA,Suara Kutim.com
    Kepolisian Resort Kutai Timur terus mendalami asal muasal senjata api dan peluru tajam yang dimiliki  rumah Ahmat Riyadi  alias Apek (43), warga Desa Miau Baru, Kombeng.
     Menurut Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro untuk mendalami asal mausal senpi berikut peluru tajam, selain meminta keterangan tersangka Apek juga berkoordinasi dengan TNI terutama POM.
Seperti diberitakan, saat dilakukan penggerebekan, di kediman Apek, polisi selain menemukan 12 poket  SS  juga  senjata api organik dan 11 butir peluru tajam.  “Apek ini  ketangkap tangan,  mengetahui polisi akan datang berusaha  lari dengan membawa barang bukti,” jelas Jan Manto – Kasatnarkoba Polres Kutim yang langsung memimpin penggerebekan.
Menurut kapolres, antara tersangka Firmansyah dan Apek tidak ada hubungan. Apek, mengaku membeli langsung SS di Samarinda melalui seseorang yang kini bermukim di Lapas Sempaja.   Terhadap, Apek  selain didakwa soal SS juga atas kepemilikan senjata api yang bisa dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU  darurat  No 12 tahun 1951 yang  ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. “Pemeriksaan sementara Apek, senpi ia dapat  dari penjaga sarang burung yang awalnya untuk diperbaiki, namun tidak pernah diambil. “Polisi belum percaya, karena itu kami akan dalami lagi apalagi  pelurunya itu peluru standar militer,” timpal Iptu Arifin rekan Jan Manto.(SK-05)