Beranda kriminal Polres Belum Temukan Tersangka Maling Kotak Amal Masjid Terlibat Narkoba

Polres Belum Temukan Tersangka Maling Kotak Amal Masjid Terlibat Narkoba

0
3 Maling tabung gas elpiji, kotak masjid dan burung yang berhasil ditangkap Jajaran Reskrim Polres Kutim.

Loading

SANGATTA (7/4-2019)

            Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menerangkan 3 tersangka pencurian tabung gas elpiji, kotak amal masjid , rak rokok dan burung berkicau yang selama ini meresahkan warga Sangatta, belum terindikasi sebagai penggunan Narkoba.

Barang bukti yang diamankan

            Menjawab pertanyaan Suara Kutim.com, dijelaskan selama hasil pencurian yang dilakukan menggunakan sepeda motor semuanya untuk makan dan pesta miras. “Belum ada indikasi mereka terlibat Narkoba, namun tetap akan dilakukan pendalaman,” terang kapolres.

            Pengamatan Suara Kutim.com dari 3 tersangka yang ditangkap jajaran Polres Kutim belum lama ini, terdapat 1 orang badannya penuh tato serta bekas tindik di kuping selebar koin uang receh.

Seperto diberitakan, aksi pencurian yang viral di media sosial, diam-diam diselidiki jajaran Reskrim Polres Kutim. Hasilnya, 3 pelaku yang sempat terekam CCTV, berhasil dibekuk sementara 2 pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

            Mereka yang berhasil ditangkap jajaran Reskrim yakni  yakni Z (26) warga Samarinda., ART (26) dan GS (26) keduanya warga Sangatta Utara, sedangkan yang DPO BF warga Gang Lestari Sangatta Utara dan Pi (23) warga Jalan Soekarno Hatta Sangatta Utara.

            Kawanan maling ini  beroperasi di 11 TKP. “Mereka beroperasi secara bergantian, disaat kondisi TKP sepi mereka langsung beroperasi dengan sasaran benda yang bisa dijual seperti tabung gas,” terang kapolres.

            Sementara kotak amal yang digasak yakni milik Mushola Riadha Sholin Gang Mulia Kabo Jaya sebesar Rp500 ribu, kotak milik Imam Syafi Gang Kelapa Gading  Kabo Jaya sebesar Rp800 ribu serta Rp3 juta dari kotak amal milik sebuah masjid. “Aksi pencurian yang dilakukan Z Cs ini diakui meresahkan warga, terlebih sasaranya tabung gas yang sangat  menganggu warga masyarakat yang akan memasak,” sebut Kapolres seraya menambahkan satu etalase rokok juga berhasil digasak.

            Saat pemeriksaan, awal, Z, GS dan ART mengaku tabung gas yang mereka curi dijual lagi dengan harga jauh lebih murah. “Uangnya kami gunakan foya – foya termasuk untuk makan dan pesta miras, dan selama beroperasi menggunakan sepeda motor. “Kini ada sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya tabung gas ukuran 3 kg, 12 Kg, kotak amal masjid, estalase rokok, helm, jaket dan sepeda motor,” sebut kapolres sekaligus menyebutkan sederet pasal yang dikenakankan kepada Z, GS dan ART.(SK11)