SANGATTA (11/6-2017)
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) akan menindak tegas jika ada pengusaha yang menimbun bahan pokok selama Ramadan hingga Lebaran Idul Fitri. Selain menindak tegas, polisi juga mengimbau kepada pengusaha bahan pokok untuk tidak mengambil keuntungan yang maksimal. “Sesuai perintah Kapolri untuk turut serta mengawasi harga bahan pokok selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri yang biasanya cenderung mengalami kenaikan,” ujar Kapolres Kutim AKBP Rino Eko.
Diakui, ada kecenderungan harga bahan pokok naik selama Ramadan hingga Lebaran yang berdampak kepada warga. Kenaikan dan kelangkaan saling berhubungan, karenanya harus dicari apakah kenaikan dan kelangkaan sembako akibat permainan pedagang atau distributor. “Semua harus dicari penyebabnya dan segera dikendalikan,” terang kapolres seraya menambahkan pemantaua n dilakukan setiap hari.
Kapolres Rino mengakui pemantau juga dilakukan OPD Pemkab Kutim, seperti Disperindag yang punya peran untuk mengendalikan harga bahan pokok. Sementara kepolisian, lebih mengutamakan persuasif terlebih jika di lapangan ada penimbunan langsung ditindak. “Nantinya tim Saber Pungli di lapangan agar tidak ada harga biaya tambahan utamanya dibongkar muat yang berhubungan dengan bahan pokok,” tambahnya.
Sejak awal Ramadan, kenaikan harga barang mulai terlihat di Sangatta. Diantaranya, harga minyak goreng, telur, ikan, ayam dan kebutuhan pokok lainnya. Kenaikan harga mencolok terjadi pada komoditas bawang putih. Bahkan kenaikan mencapai Rp 20 ribu dari harga awal sebelum Ramadan Rp 40 ribu, menjadi Rp 60 ribu perkiligram. (SK11)