Sangatta (19/3-2019)
Sejumlah permasalahan seputar nelayan dan aktifitas tangkap ikan di perairan Kutim, terungkap dalam sesi diskusi saat digelar sosialisasi Perda Kutim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pusat Pendaratan Ikan (PPI) dan Balai Benih Ikan (BBI), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (19/3). Diantara permasalahan yang terungkap, adalah larinya para nelayan asal Kutim ke Bontang, akibat tidak beroperasinya PPI Kenyamukan.
Menurut anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas tentunya dengan larinya nelayan asal Kutim ke kota Bontang, sangat merugikan bagi Pemkab Kutim. Pasalnya, segala aktifitas dari hasil tangkap nelayan, seperti bongkar ikan dan tangkapan laut lainnya, terlebih dahulu dinikmati masyarakat Bontang.
“Pastinya nelayan kita bongkar hasil tangkapan di sana (Bontang.red). Siapa yang untung ? Tentunya pemerintah dan masyarakat Bontang. Pemkot Bontang mendapatkan pemasukan dari retribusi PPI mereka dan masyarakat Bontang menikmati hasil tangkapan laut segar, yang dibawa nelayan Kutim. Padahal ikan dan lainnya tersebut berasal dari laut Kutim. Sementara kita disini rugi karena tidak mendapatkan apa-apa, hanya menunggu kiriman ikan ke Kutim dari pedagang ikan Bontang,” ujar Anjas.
Lanjutnya, tentunya Pemerintah tidak bisa marah maupun melarang nelayan asal Kutim untuk bongkar hasil tangkapan laut di PPI Bontang. Sebab, kondisi ini imbas dari tidak beroperasinya PPI Kenyamukan milik Pemkab Kutim.
“Melalui Perda Retribusi PPI dan BBI ini, kami berharap Pemkab Kutm bisa kembali mengoperasionalkan PPI Kenyamukan, beserta dengan penyiapan sarana dan fasilitas penunjangnya. Seperti menyiapkan stasiun bahan bakar bagi nelayan, pabrik es batu agar ikan dan hasil tangkapan nelayan Kutim tetap segar, serta membenahi fasilitas penunjang PPI Kenyamukan. Seperti tempat parkir yang refresentatif, toilet yang bersih, dan lain sebagainya. Sehingga nelayan dan masyarakat yang datang ke PPI Kenyamukan untuk bertransaksi jual beli ikan, nyaman. Tentunya ini akan berimbas pada pemasukan retribusi PPI Kenyamukan dan PAD Kutim sendiri,” ujar Anjas.(ADV-DPRD KUTIM)