SANGATTA,Suara Kutim.com (23/5)
Satu tahap lagi yang harus dikerjakan oleh Pemkab Kutim dan Kementrian Kehutanan dalam pelaksanan enclave atau perubahan peruntukan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) sesuai Surat Keputusan (SK) yakni pemasangan tapal batas yang rencananya akan dilakukan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kaltim terkait enclave TNK.
Dengan pola in-out atau keluar dan masuk kawasan atau pertukaran dalam penetapan delinasi tapal batas kawasan tersebut, nantinua disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana stategis pemerintah Kutim terhadap kawasan yang sudah di enclave.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) Suprihanto didampingi Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Sumarjana, menjelaskan kemungkinan besar akan terjadi in-out dalam proses delinasi kawasan TNK.
“Ini terjadi karena kemungkinan akan adanya penyesuaian terhadap rencana startegis pemerintah dan program-program masyarakat yang belum masuk dalam delinasi peta. Salah satu program stategis yang bakal masuk dalam in-out pada kawasan TNK adalah pembangunan Bandara Sangkima,” terang Suprihanto.
Kepada Suara Kutim.com disebutkan Bandara Sangkima nantinya dikembangkan sebagai penyokong kebutuhan dan perekonomian masyarakat Kutai Timur selain itu menyokong kepentingan nasional termasuk pengembangan Kawasan Maloy, Batota – Trans Kalimantan.
Yang tidak kalah penting, ujar Smarjana pengembangan kawasan TNK dalam rangka pemenuhan ketahanan pangan dimana pemkab akan mengakomodir sawah-sawah yang sudah fungsional atau sudah dikelola masyarakat tetapi berada di luar peta enclave sehingga dimasukkan dalam delinasi tapal batas.
Terkait permintaan BPKH Kaltim agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutim yang memiliki kebutuhan strategis di kawasan TNK tersebut menyerahkan perencanaan staregis pembangunan agar memudahkan proses, Sumarjana mengatakan baru 2 SKPD yang menyerahkan yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kutim.
Namun usulan Dishubkominfo Kutim hanya peta pembangunan Bandara Sangkima dan belum ada keterangan rekomendasi dari Kementrian Perhubungan atau Dirjen Perhubungan Udara, sehingga BPHK meminta untuk dilengkapi kembali. “Dinas-dinas lainnya, hingga kini belum ada menyerahkan usulan strategis pembangunan mereka. Padahal sudah ada instruksi dari Wakil Bupati Kutim dalam rapat pemantapan enclave TNK, beberapa waktu lalu, agar usulan tersebut diserahkan paling lambat Senin pekan lalu,” tandas Sumarjana seraya berharap penyerahan rencana strategis masing-masing SKPD sebagai program pembangunan di kawasan enclave TNK segera diserahkan.(SK3)