![]()
SANGATTA (18/2-2018)
Minimnya anggaran Pemkab Kutim dalam beberapa tahun terakhir, menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kutim, Sumarjana, menyebabkan sejumlah proyek belum terselesaikan antara lain Kantor Camat Teluk Pandan, Kantor BKD Kutim, termasuk asrama mahasiswa yang berada depan Polsek Sangatta.
Meski dana belum menggembirakan, dinyatakan, secara perlahan akan proyek-proyek yang mangkrak akan diselesaikan satu persatu seperti Kantor BKD yang sejak kebakaran menggunakan sebagian gedung Bappeda. “Proyek Kantor BKD itu tinggal finisingnya saja. Jadi tidak akan butuh banyak anggaran untuk menyelesaikannya. Makanya, akan dilanjutkan pembangunannya tahun 2018 ini,” terang Sumarjana belum lama ini.
Diakuinya, pemkab ingin semua bangunan yang telah dikerjakan selesai. Hanya saja, ada pekerjaan yang lebih mendasak yang perlu didahuluhan, sehingga bangunan ada yang tidak selesai. “Kami mendahulukan yang paling mendesak, yang menyangkut hayat hidup orang banyak,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim Aswandini Eka Tirta saat ditanya tentang mangkraknya beberapa bangunan yang mereka bangun namun tidak berlanjut, mengatakan tidak bisa komentar karena yang menentukan anggaran ada di Bappeda, sementara dinas, hanya kerja, sesuai dengan apa yang sudah dialokasikan.
Menurut Aswan, sekarang sistem penganggaran beda dengan dulu. Kalau dulu, PU yang usulkan apa yang akan dibangun termasuk hitungan pembiayaannya. Namun sekarang, Bappeda yang tentukan apa yang akan dikerjakan, berapa dana yang dikasihkan ke PU. “PU hanya tahunya mendapat perintah mengerjakan saja, Jadi soal bangunan yang mangkrak, tanya ke Bappeda mengapa tak dianggarkan. Kalau ada anggarannya, kami pasti kerjakan,” ujar Aswan.
Sata ditemui, Aswan menyebutkan beberapa bangunan yang PU kerjakan pada tahun 2016, tidak tuntas karena anggaran dipotong karean defisit. Belakanga, anggaran lanjutannya tidak dialokasikan sehingga tidak ada kelanjutannya. “Jadi kalau ada anggaran, PU lanjutkan, tapi kalau tidak ada anggaran, PU tidak dikerjakan,” jelasnya.(SK2/SK3)






