Beranda kutim adv pemkab Proyeksi PAD Kutai Timur Tahun 2023 Sebesar Rp 200 Miliar, Bupati Ardiansyah...

Proyeksi PAD Kutai Timur Tahun 2023 Sebesar Rp 200 Miliar, Bupati Ardiansyah Optimis Lampaui Target

0
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Bapenda Kutim Syahfur, usai menyerahkan reward kepada perwakilan wajib pajak daerah (foto : Istimewa)

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur dari sektor pajak, pada tahun 2023 mendatang diproyeksi mencapai Rp 200 miliar.

Bahkan menurut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pendapatan dari sektor pajak tersebut bisa melampaui target jika dimaksimalkan penarikannya.

“Kemungkinan besar target kita bisa melampaui sampai Rp 300 Milar di tahun depan,” ujar Ardiansyah, Kamis (24/11/2022).

Lanjutnya, keyakinan tersebut didasarkan pada pertimbangan peningkatan PAD Kutim di tahun 2022 yang mengalami peningkatan Rp 100 miliar. Sehingga Ardiansyah berharap peningkatan PAD dari setoran 11 pajak daerah bisa lebih ditingkatkan lagi.

“Saya minta Bapenda untuk lebih memaksimalkan lagi. Dan jawaban dari Kepala Bapenda akan ada skema baru yang melakukan sosialisasi, pendapatan, penarikan pajak,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Kutim Syahfur mengatakan, skema tersebut tidak lain adalah pembentukan Juru Sita yang rencana dilaksanakan di tahun depan.

Nantinya, Juru Sita akan bertugas membantu Bapenda dalam penarikan pajak, bahkan akan melakukan penyitaan terhadap wajib pajak bandel.

“Nanti melewati Bimbingan Teknis (Bimtek) dulu baru ada pembentukan Juru Sita. Rencana awal berjumlah tiga orang, nanti secara berkala akan dilakukan penambahan di tahun-tahun selanjutnya,” tandasnya.(Adv/Red/SK-03)