Beranda ekonomi PU Bakal Putus Kontrak Jalan Ring Road APT Pranoto

PU Bakal Putus Kontrak Jalan Ring Road APT Pranoto

0
Jalan menuju pelabuhan laut di Kenyamukan

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/5)
tinjauProyek pembangunan jalan APT Pranoto – Soekarno Hatta, akn diputus kontraknya oleh Dinas PU Kutim. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim Aswandini Eka Tirta menyebutkan pemutusan kontrak dilakukan karena proyek multy years ini diprediksi tidak selesai tepat waktu. “Sisa pekerjaan yang belum dikerjakan kontraktor saat ini masih sekitar 75 persen. Karena pembebasan lahan dilakukan Dinas Tata Ruang tidak tuntas, karena itu kontraktor tidak bisa kerja. Bahkan hingga kini pembebasan lahan masih belum selesai sekitar 40 persen, jadi kontraktor tidak mungkin kerja,” katanya.
Aswan mengakui keterlambatan bukan karena kelalaian kontraktor, namun penghentian kontrak karena pekerjaan tahun jamak, yang harus mendapatkan persetujuan dari bupati. “Kalau sudah ada bupati, baru diajukan lagi untuk kelanjutannya kalau setuju, maka pekerjaan dilaksanakan, tentu dengan kontrak baru lagi,” katanya.
Terkait anggaran, diakui belum tuntas 75 persen namun dananya kurang karena lahan yang sudah dibebaskan dan jalan sudah dikerjakan langsung ditingkatkan kualitasnya. Menurut Aswan, ada pekerjaan baru yang dikerjakan kontraktor karena itu dananya tidak harus kembali ke APBD sesuai dengan sisa pekerjaan. “Saat ini PU sedang hitung, antara pekerjaan sisa termasuk anggaran,” beber Aswan.
Kepada wartawan, Aswan mengaku sudah berkonsultasi dengan BPK (Badan pemeriksa keuangan) untuk memutus kontrak karena bukan kesalahan kontraktor tapi kesalahan Dinas Tata Ruang.
Jalan Ring road APT Pranoto dikerjakan PT Citra Gading Asritama dengan anggaran Rp127,5 M lebih. Jalan sepanjang 8 Km dengan lebar 14 meter ini, rencananya selesai Desember tahun ini, namun hingga kini pekerjaan baru dikerjakan sekitar 25 persen karena lahan bermasalah. (SK-02/SK-08)