Sangatta, SuaraKutim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmadani, soroti sasaran utama visi Kutim hebat 2045 pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim 2025-2045.
Dalam Penyampaiannya, Ramadhani sebagai anggota dari Fraksi tersebut mengatakan, Raperda RPJPD tahun 2025-2045 disusun berdasar regulasi dalam rangka melaksanakan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaaan rencana pembangunan daerah.
“Maka dari itu hasil rapat lanjutan pada tanggal 20 November 2024 antara tim pansus dan Bapeda beserta bagian Hukum Kutim menyepakati visi Kutim Hebat 2045 yaitu : Pusat Hilirisasi SDA yang Maju, Inklusi dan berkelanjutan,” ujarnya.
lebih lanjut rahmadani juga menyatakan bahwa, dirinya memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) “sasaran utama visi Kutim Hebat 2045 yang sebelumnya menjadi pusat pertambangan dan perkebunan diubah menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam yang berkelanjutan,” tambahnya.
Adapun Visi yang telah dibacakannya, ia mengungkapkan bahwa, “Ini tentunya harus dengan mengedepankan aspek lingkungan, suku dan masyarakat, agar dapat mencapai kesejahteraan di semua lini masyarakat,” Jelasnya.
Pihaknya berharap agar APBD daerah dapat teserap dengan tepat sasaran, guna membangun kemandirian ekonomi masyarakat,maka diperlukan penguatan pada sektor pertanian, ketahanan pangan daerah serta perkebunan.
“Meningkatkan penguatan dalam APBD,terkait OPD yang berfokus pada sektor pertanian, ketahan pangan dan perkebunan,” pungkasnya.
mengakhiri pandangannya, ia menegaskan kembali bahwa poin-poin yang sudah di bacakan merupakan tugas utama yang harus segera terlaksana, guna memajukan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (ADV/Sk05).