Beranda kutim adv pemkab Rakor Pengawasan Kearsipan Kutai Timur, Wabup Kasmidi : Kearsipan Salah Satu Pilar...

Rakor Pengawasan Kearsipan Kutai Timur, Wabup Kasmidi : Kearsipan Salah Satu Pilar Utama Manajemen Pemerintahan

0
Foto bersama Wakil Bupati Kutai Timur dengan nara sumber dan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (8/7/2024)

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Demi meningkatkan kualitas pelayanan public dan mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih terutama dalam hal tertib kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024.

Digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (8/7/2024), kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. Hadir sebagai narasumber utama, yakni Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Zita Asih Suprastiwi.

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutai Timur Ayub, saat memberikan cinderamata kepada Zita Asih Suprastiwi selaku narasumber utama pada Rakor Pengawasan dan Kerasipan Kabupaten Kutai Timur, Senin (8/7/2024)

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menegaskan bahwa kearsipan adalah salah satu pilar utama dalam manajemen pemerintahan. Arsip yang terkelola dengan baik menjadi bukti otentik dan alat pertanggungjawaban yang sahih dalam proses pemerintahan dan pembangunan.

“Dalam era digital ini, tantangan pengelolaan kearsipan semakin kompleks. Kita dituntut untuk mampu mengintegrasikan sistem kearsipan manual dengan elektronik, yang memerlukan kompetensi dan profesionalisme dari para pengelola arsip,” ujarnya.

Tujuan utama rakor ini adalah untuk menegakkan amanah UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, melindungi kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kasmidi juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara seluruh pihak terkait dalam pengawasan kearsipan. “Dengan kerjasama yang baik antara OPD, lembaga pemerintah, dan masyarakat, kita dapat menciptakan sistem kearsipan yang andal dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah,” tambahnya.

Kasmidi berharap rakor ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk perbaikan sistem kearsipan di Kutim. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan arsip, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Zita Asih Suprastiwi dalam paparannya selaku narasumber menjelaskan aspek-aspek yang akan dinilai dalam pengawasan kearsipan, seperti menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, serta keselamatan dan keamanan arsip.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dengan adanya rakor ini, diharapkan tercipta budaya tertib arsip yang berkesinambungan dan mendorong pencipta arsip serta lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku.(Red-SK/ADV)