Beranda politik DPRD Kutim Legislator Kutim Dorong Tambahan Dana untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru

Legislator Kutim Dorong Tambahan Dana untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru

1
ilustrasi

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramadhani, meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim agar memasukkan biaya tambahan (ABT) dalam anggaran untuk penganggaran pembangunan ruang kelas baru.

Permintaan ini disampaikan oleh Ramadhani dalam rapat dengar pendapat (RDP) mengenai penerimaan siswa-siswi baru di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), yang dilaksanakan di ruang hearing Kantor DPRD Kutim.

Ramadhani menggarisbawahi pentingnya ketersediaan ruang kelas yang memadai bagi siswa-siswi di Kutai Timur. Dalam menghadapi peningkatan jumlah penerimaan siswa baru, terutama di SMA dan SMK, diperlukan upaya untuk memperluas fasilitas pendidikan dengan pembangunan ruang kelas baru.

“Jadi kita jangan berdasarkan berapa yang diperlukan ruang kelas yang akan dibangun. Kalau seperti itu saya yakin akan ada masalah lagi,” tegasnya.

Sebagai solusi, Ramadhani meminta agar Pemkab Kutim memasukkan anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru ke dalam biaya tambahan (ABT). Dengan demikian, diharapkan dapat dilakukan pembangunan ruang kelas baru secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar yang optimal bagi siswa-siswi di Kutai Timur.

“Jadi jangan dipikir lagi berapa ruangan yang dibutuhkan. Bikin ruang lebih agar bisa digunakan untuk kegiatan lain. Nanti tahun 2024, kurang lagi bangun lagi nantinya, muncul lagi permasalahan yang sama,” tutupnya.(Red/SK-05/Adv)

Komentar ditutup.