SuaraKutim.com, Sangatta – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yusuf T. Silambi, mengumumkan bahwa seluruh siswa baru yang mendaftar ke SMA/SMK negeri, khususnya di Kota Sangatta, telah berhasil terakomodir.
Sebelumnya, penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang SMA/SMK sederajat menimbulkan polemik terkait daya tampung sekolah yang tidak sebanding dengan jumlah pendaftar.
Namun, Yusuf T. Silambi mengungkapkan bahwa dalam beberapa SMAN/SMKN di Sangatta, yang memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, situasi kelebihan pendaftar berhasil diatasi. Upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah dan instansi terkait dalam mengelola proses PPDB telah memastikan bahwa semua siswa baru dapat diterima di SMA/SMK negeri.
“Persoalannya sudah klir, dimana siswa yang lebih mendaftar kemarin akan diterima dengan cara menambah ruang kelas, baik di SMAN 1 dan 2 Sangatta Utara, SMAN 1 Sangatta Selatan bahkan SMKN 1 dan 2 Sangatta Utara,” ungkap Yusuf, Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Rabu (5/7/2023).
Menurutnya, kelebihan pendaftar tersebut dapat diakomodir oleh masing-masing sekolah dengan koordinasi antara SMAN yang saling berdekatan.
Selain itu, pihaknya juga menyetujui akan dibuka ruang kelas baru bagi peserta didik yang baru yang mendaftar di tahun 2023 ini. Sebab baginya sekolah di jenjang SMA/SMK merupakan hak warga, dimana saat ini aturannya bagi anak bangsa harus mendapatkan wajib belajar 12 tahun.
“Intinya murid atau siswa yang mendaftar di tahun 2023 semua akan diakomodir tidak ada tang tidak sekolah karena DPRD Kutim telah menyetujui adanya penambahan ruang kelas di Smansa dan Smada Sangatta Urara dan Sangatta Selatan,” tutupnya. (red/SK05/adv)