SANGATTA (23/2-2018)
Panwaslu Kutai Timur (Kutim) dihari pertama penerbitan Alat Peraga Kampanye (Algaka) berhasil mengamankan puluhan Algaka di sekitar Sangatta. Operasi yang didukung Satpol PP Kutim, Polres Kutim serta Koramil Sangatta, menyisir semua lokasi di Sangatta Utara.
Tim yang yang berjumlah 5 mulai bergerak dari Kantor Sekretariat Panwaslu di Jalan Yos Sudarso Sangatta, dipimpin Ketua Panwaslu Andi Yusri. “ Algaka yang ditertibkan berupa baliho spanduk serta lainnya yang berkaitan dengan kampanye paslon, ini tiada lain karena ketentuan spanduk, baliho dan lain lain sudah ada aturanya yang dikeluarkan KPU,” terang Andi Yusri.
Dalam operasi yang kali pertama dilakukan ini, tim 1 menyusuri Jalan Sukarno Hatta dan sekitarnya hingga Bukit Pelangi, kemudian tim II Jalan Yos Sudarso II, Tim III di Jalan Yos Sudarso 1, Tim IV di kawasan Yos Sudarso III dan tim V di Sangatta Selatan.
Dari operasi yang kali pertama dilakukan ini, Algaka yang diamankan dari Pasangan Andi Sofyan Hasdam – Nusyirwan Ismail sebanyak 13 lembar yakni berupa Spanduk, Banner baliho. Sementara dari Pasangan Jaang – Awang Ferdian sebanyak 16 lembar terdiri baliho, spanduk dan baner. Dari pasangan Isran Hadi diamankan 58 lembar berupa spanduk, banner, kalender sementara pasangan Rusmadi dan Safaruddin diamankan lebih 200 lembar yang terdiri baliho, spanduk, banner dan umbul-umbul. “Operasi akan dilakukan terus, karena pemantauan kami belum semuanya tersisir tim karena terbatas waktu,” terang Andi Yusri.(SK11)