Beranda hukum RDP Kutai Utara, Dijadwalkan Tanggal 2-3 Maret 2016 di Jakarta

RDP Kutai Utara, Dijadwalkan Tanggal 2-3 Maret 2016 di Jakarta

0
Ketua KPK Majedey Efendi saat menyerahkan dokumen pembentukan Kabupaten Kutai Utara kepada anggota DPD RI Muhammad Idris

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (13/2)

Karena jalan buruk, truk-truk barang harus bercibaku dengan kondisi alam, tidak sedikit yang terpaksa bermalam di hutan karena kerusakan atau amblas. Akibatnya, barang yang dijual di pedalaman Kutim jauh lebih mahal, sementara daya beli masyarakat rendah.
Karena jalan buruk, truk-truk barang harus bercibaku dengan kondisi alam, tidak sedikit yang terpaksa bermalam di hutan karena kerusakan atau amblas. Akibatnya, barang yang dijual di pedalaman Kutim jauh lebih mahal, sementara daya beli masyarakat rendah.
Dengar pendapat rencana pembentukan Kutai Utara (Kutara) dengan Komite Satu DPD – RI dijadwalkan Rabu (2/3) pukul 10.00 WIB, sementara Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI dijadwalkan Kamis (3/3) di Gedung DPR-RI Jakarta.
Ketua Komite Pembetukan Kabupaten (KPK) Kutara, Majedy Effendi, Sabtu (13/2) petang menerangkan jadwal pertemuan dengan Komite Satu DPD, baru diterimanya melalui Staf Ahli DPD – RI.
Kepada Suara Kutim.com, ia mengaku bersyukur agenda Komite Satu DPD dengan Komisi II DPR, berdekatan sehingga tim tidak perlu waktu lama di Jakarta. Meski demikian, ia menandaskan jika memang berjauhan tetap akan dilaksanakan.
Seperti diwartakan, rencana pembentukan Kabupaten Kutai Utara (Kutara) sudah sampai di Senayan, sehingga diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR-RI dengan Komite Pembentukan Kabupaten Kutai Utuara (KPK), Pemkab, Pemprov, DPRD Kutim dan Kaltim.
RDP dengan semua pihak ini terbilang penting dan menentukan nasib Kutara, dijadwalkan bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Papua Barat dan Muna Timur. “Persiapan untuk pertemuan nanti sudah dimatangkan, kini tinggal finalisasi namun sebelumnya tim akan bertemu dengan Pak Ismu dan Kasmidi Bulang,” terang Majedy.
Pembentukan Kabupaten Kutara disampaikan sejak tahun 2009 lalu kemudian diapresiasi DPRD. Namun, menjelang proses usulan ke Pemprov Kaltim, pemerintah pusat membatasi pembentukan DOB.
Seiring dibukanya kran pembentukan DOB, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menerbitkan 7 surat keputusan yang mengembirakan warga pedalaman Kutim. Kabupaten Kutara yang belum lama ini dikunjungi sejumlah anggota DPR-RI dan DPD merupakan daerah pedalaman Kutim yang terdiri Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat, Busang, Muara Bengkal dan Muara Ancalong.
Dari 8 kecamatan yang ada terdapat 3 kecamatan berpotensi menjadi ibukota yakni Telen, Batu Ampar dan Muara Bengkal. Ketiga kecamatan mempunyai kelebihan dan kekurangan, namun bagi warga pedalaman dimanapun ibukota ditetapkan terpenting Kutara terbentuk tahun 2016 ini. “Demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, dimana saja tim independen dan pemerintah menetapkan ibukota Kabupaten Kutara tidak menjadi masalah bagi kami rakyat pedalaman ini, terpenting Kutara bisa terbentuk sehingga lebih mempercepat pembangunan yang sudah lama kami idam-idamkan seperti jalan mulus,” kata Zul – warga Muara Ancalong.(SK-03/SK-12)