![]()
Samarinda – Di tengah sorotan publik terhadap akuntabilitas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur justru mencetak capaian keuangan positif. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dilaporkan mencapai 92,19 persen dari total anggaran sebesar Rp22,19 triliun, disertai surplus pendapatan dan belanja modal yang melebihi ekspektasi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dalam Rapat Paripurna ke-18 yang digelar pada Kamis (12/6/2025) yang lalu, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah berhasil mencapai Rp21,92 triliun atau 102,53 persen dari target yang ditetapkan, yakni Rp21,01 triliun. Keberhasilan ini dinilai mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif dan strategi penggalian potensi daerah yang tepat sasaran.
“Realisasi pendapatan tahun ini membuktikan bahwa Kaltim mampu mengelola sumber daya dengan baik,” kata Ekti dalam pidatonya.
Ia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penyumbang utama pencapaian tersebut. Target PAD sebesar Rp9,98 triliun berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai Rp10,23 triliun. Kontribusi terbesar datang dari sektor pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp8,57 triliun atau 99,76 persen, retribusi daerah Rp1,09 triliun (108,03 persen), dan pendapatan sah lainnya melesat hingga 281,61 persen dari target.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi bukti bahwa kita mampu mengoptimalkan sumber daya lokal dan memperkuat posisi fiskal,” tegas Ekti.
Selain itu, dana transfer dari pemerintah pusat juga berkontribusi besar dengan pencapaian lebih dari 106 persen dari target. Dana tersebut terutama berasal dari bagi hasil pajak dan sumber daya alam, yang memperkuat kestabilan fiskal daerah. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp20,46 triliun, dengan belanja modal yang justru menembus angka 114 persen dari target, menandakan komitmen Pemprov Kaltim terhadap pembangunan infrastruktur.
“Realisasi belanja modal yang melebihi target ini patut diapresiasi karena menyangkut langsung proyek-proyek pembangunan strategis. Kita ingin hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambah Ekti.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar DPRD dapat menyetujui rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD 2024, demi keberlanjutan pembangunan yang semakin terarah dan transparan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci bagi peningkatan capaian di masa mendatang. (ADV)






