![]()
Samarinda – Isu klasik soal “titip-menitip” dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dinilai hanya efek samping dari akar masalah yang lebih mendalam: ketimpangan mutu pendidikan. Pandangan ini diutarakan oleh Agusriansyah Ridwan, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, yang menyebut bahwa praktik titipan hanya akan hilang apabila kualitas dan fasilitas pendidikan tersebar merata.
Menurutnya, isu utama yang terus muncul tiap tahun bukanlah intervensi atau penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan siswa, melainkan belum meratanya akses terhadap pendidikan bermutu. Hal ini menyebabkan sebagian besar orang tua mencari sekolah-sekolah favorit untuk menjamin masa depan anak-anak mereka.
“Yang menjadi masalah sebenarnya adalah tidak semua anak-anak memiliki kesempatan mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai untuk bisa bersekolah dengan baik,” ucapnya saat dijumpai di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025) yang lalu.
Agusriansyah juga menyoroti bahwa tuduhan soal adanya titipan seringkali menjadi dalih atas gagalnya pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara. Ia menilai masyarakat terlalu fokus pada praktik menitip, padahal masalah utamanya adalah keterbatasan infrastruktur pendidikan yang memaksa sebagian pihak mencari jalan pintas.
“Kenapa kita selalu memperhatikan soal titip? Padahal tidak akan ada yang menitip jika pemerintah benar-benar hadir memenuhi hak dan kebutuhan pendidikan bagi semua peserta didik,” jelasnya.
Dalam pandangannya, wakil rakyat justru kerap dijadikan kambing hitam ketika ada titipan, padahal mereka tengah berjuang agar semua anak memperoleh hak pendidikan.
“Padahal mereka sedang berusaha membantu memastikan semua anak mendapat kesempatan pendidikan,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan ini, ia menyarankan tiga langkah konkret: penambahan rombongan belajar, pembenahan infrastruktur sekolah, dan penyediaan sarana prasarana yang memadai.
“Solusinya ada tiga hal utama yang harus dipenuhi, yakni penambahan rombongan belajar (rombel) jika memang masih kurang, perbaikan infrastruktur sekolah, serta penyediaan sarana prasarana yang lengkap,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transportasi sekolah yang aman dan memadai, terutama untuk daerah terpencil. Menurutnya, daerah kaya seperti Kalimantan Timur sangat mampu menyediakan layanan ini jika seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta melalui CSR, dilibatkan secara aktif.
“Di daerah yang kaya sumber daya seperti Kaltim, ini sangat mungkin diwujudkan jika seluruh stakeholder termasuk sektor CSR terlibat aktif dalam mendukung pendidikan,” lanjutnya.
Selain biaya sekolah, Agusriansyah mengingatkan bahwa pengeluaran lain di luar SPP dan UKT masih membebani banyak keluarga, seperti perlengkapan belajar, transportasi, dan biaya tambahan.
“Pendidikan itu tidak selesai hanya dengan mengurus pembayaran SPP atau UKT. Banyak kebutuhan lain di luar itu yang justru menguras keuangan keluarga,” tandasnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen untuk menciptakan pemerataan pendidikan.
“Kita harus pastikan semua anak bersekolah tanpa harus merasa terbebani oleh persoalan administrasi atau biaya yang tidak seharusnya. Pemerintah bersama DPRD dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata,” pungkasnya. (ADV).






