![]()
SANGATTA – Masa penerimaan murid atau siswa baru tahun ajaran 2026, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK, kini sudah di depan mata. Berbagai masalah biasanya mewarnai proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang kerap berulang tiap tahunnya dan menghantui orang tua calon siswa, mulai dari domisili, zonasi, hingga penempatan siswa di sekolah yang diinginkan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono memastikan jika pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses SPMB tahun ajaran 2026 ini agar berjalan aman dan tanpa kendala berarti. Salah satunya dengan membentuk posko tim layanan pengaduan di setiap jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
“Posko tersebut menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi sekaligus menyampaikan berbagai kendala selama proses pendaftaran berlangsung. Upaya itu dinilai mampu mengurangi kebingungan para orang tua yang mengalami masalah administrasi maupun pemilihan sekolah,” ujar Mulyono, Jum’at (26/6/2026).
Lanjutnya, permasalahan domisili atau zonasi kerap menjadi permasalahan yang sering terjadi dalam proses sistem penerimaan murid baru. Karenanya, kehadiran posko layanan pengaduan di setiap sekolah menjadi solusi bagi orang tua dalam mendapatkan informasi seputar SPMB 2026.
“Masalahnya masyarakat ada kesulitan saat mendaftar, terkait dengan domisili atau zonasi, terkait lain-lain, semuanya silahkan datang ke posisi pengaduan. Jadi diarahkan oleh tim yang sudah kita bentuk dari SD sampai ada di sana-sana. Alhamdulillah itu sangat membantu. Jadi orang-orang tidak terlalu kebingungan, ada tempat bertanya,” ucap Mulyono.
Selain membuka layanan pengaduan, Disdikbud juga mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP Negeri di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, bersama koordinator wilayah serta pengawas sekolah. Pertemuan tersebut dilakukan sebelum pengumuman hasil SPMB guna mencocokkan jumlah kuota, daya tampung sekolah, serta jumlah calon peserta didik yang mendaftar di masing-masing satuan pendidikan.
Menurut Mulyono, langkah tersebut bertujuan menyusun strategi pemerataan peserta didik sehingga sekolah yang kelebihan pendaftar dapat mengalihkan calon siswa ke sekolah lain yang masih memiliki kapasitas. Dengan demikian, seluruh sekolah tetap memperoleh jumlah murid yang proporsional tanpa mengabaikan harapan orang tua.
“Semua kepala sekolah kita kumpulkan untuk mendata dan mengecek berapa kuota sekolah, berapa daya tampungnya, dan berapa yang mendaftar. Bagi yang kelebihan mau diapakan, bagi yang kurang bagaimana. Harapan kita semua sekolah bisa mendapatkan murid dan tetap sesuai dengan harapan orang tua,” katanya.
Ia mengakui terdapat sejumlah sekolah yang setiap tahun selalu mengalami kelebihan peminat, seperti SD Negeri 002 dan SD Negeri 007. Kondisi serupa juga terjadi di SMP Negeri 1 Sangatta Utara maupun SMP Negeri 1 Sangatta Selatan. Karena itu, calon siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah penyangga terdekat, seperti SD Negeri 004 maupun SD Negeri 010, sehingga akses pendidikan tetap mudah dijangkau.
Mulyono mengungkapkan proses pemetaan tersebut dilakukan secara intensif. Rapat koordinasi bahkan berlangsung selama lebih dari tiga jam untuk memastikan seluruh data benar-benar sinkron sebelum diumumkan kepada masyarakat. Hasilnya, setiap sekolah yang menerima limpahan siswa telah mengetahui daftar calon peserta didik yang akan direkomendasikan.
“Nanti pada saat pengumuman secara online kita beri keterangan. Kalau tidak diterima di sekolah tujuan, akan ada rekomendasi ke sekolah lain. Jadi sekolah yang dituju sudah siap menerima dan orang tua tidak lagi kebingungan karena datanya sudah ada,” jelasnya.
Pengumuman hasil SPMB dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. Selanjutnya, Selasa hingga Rabu akan dimanfaatkan sebagai masa transisi bagi calon peserta didik yang memperoleh rekomendasi untuk berpindah ke sekolah lain sesuai hasil pemetaan Disdikbud.
Melalui mekanisme tersebut, Disdikbud Kutai Timur berharap proses SPMB berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh calon peserta didik. Meski masih dimungkinkan terdapat satu atau dua kendala di lapangan, pemerintah optimistis sistem yang disiapkan dapat meminimalkan kebingungan masyarakat serta memastikan setiap anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah yang tersedia.(Red-SK/*)






