SuaraKutim.com, Sangatta – Realisasi Investasi Kabupaten Kutai Timur pada triwulan ke tiga tahun 2022, kini tembus sembilan triliun rupiah. Angka ini melampaui target dari yang seharusnya ditetapkan oleh Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur, Teguh Budi Santoso pada rapat koordinasi bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (14/11/22), menyebutkan bahwa realisasi investasi ini melebihi yang ditargetkan oleh Nasional hingga Provinsi Kalimantan Timur.
Teguh menjelaskan bahwa target investasi yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, untuk seluruh wilayah yang ada adalah sebanyak, 1.200 triliun rupiah dan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur, setelah di-sharing dari 34 Provinsi, maka Provinsi Kalimantan Timur terbebani 54 triliun rupiah. Kemudian di-sharing lagi bagi Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Kalimantan Timur, maka untuk Kabupaten Kutai Timur terbebani target investasi sebesar 8 triliun rupiah.
“kami saat triwulan ke tiga ini sudah melebihi dari target (investasi, red), yaitu 9,01 triliun. Nah untuk renstra kami sendiri pun, menetapkan target 3,3 trilun, sehingga realisasi dari renstra kami hampir 200 persen. Tapi kalau untuk provinsi yang ditetapkan oleh bapak presiden, baru mencapai 112 persen,” ungkapnya.
Selanjutnya ia menambahkan bahwa uraian relasisasi investasi tersebut berasal dari realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN), perusahaan penanaman modal asing (PMA), serta dari realisasi penyerapan tenaga kerja dalam maupun luar negeri.
“Dari realisasi investasi tersbut untuk PMDN sebesar 2,84 triliun, untuk perusahan PMA yaitu sebesar 6,178 triliun. Untuk realisasi tenaga kerja PMDN itu sekitar 8.497 orang untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) dan 6 orang untuk tenaga kerja asing (TKA). Sedangkan untuk perusahaan modal asing, penyerapan tenaga kerjanya 2.200 untuk TKI dan 267 untuk TKA,” pungkasnya.(Adv/Red/SK-05)