Beranda foto RSU Pratama Sangkulirang, Minimal Dikelola 66 Orang

RSU Pratama Sangkulirang, Minimal Dikelola 66 Orang

0
RSU Pratama Sangkulirang yang telah diselesai pekerjaan fisiknya. Namun untuk mengoperasikan RSUType D ini minimal dibutuhkan 66 orang terbanyak tenaga kesehatan.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/6)
Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Sangkulirang sudah rampung, namun belum dapat difungsikan karena belum tersedianya SDM serta beberapa penunjang lainnya seperti air bersih serta listrik.
”Sebenarnya untuk pemenuhan tenaga kesehatan cukup 35 orang. Namun bila hanya itu yang diusulkan hanya ada satu ship saja. Karenanya kita usulkan 2 kali lipat agar bisa menjadi dua ship atau gantian kerjanya,”ujar Kadinkes Kutim Aisyah.
Didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Kepala Seksi Pengembangan Tenaga Kesehatan Ernata Hadi Sujito, pengusulan 66 tenaga kesehatan yang ditempatkan di RSU Pratama Sangkulirang diantaranya 8 tenaga dokter atau dokter kewenangan tambahan seperti dokter umum, spesialis bedah, penyakit dalam dan kandungan, 2 dokter gigi, 2 orang perawat anastesi, 16 perawat dan 4 bidan.
Sedangkan tenaga kesehatan non keperawatan yakni 2 assisten apoteker, 2 radiografer, dan 2 pranata labkes di tambah 20 tenaga penunjang lainnya, di bidang admnistrasi 1 orang direktur, 2 orang seksi, 1 orang subbag TU, dan 4 orang tenaga administrasi.”Jadi jumlah keseluruhan agar dapat terpenuhi sebanyak 66 orang. Baik tenaga kesehatan, non kesehatan, penunjang, manajerial dan administrasi,” beber Ernata.
Disebutkan, semua tenaga yang dibutuhkan RSU Pratama Sangkulirang berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS). Kalaupun tidak dapat terpenuhi, maka cukup Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari pusat yang dikirim untuk mengisi manajemen Rumah Sakit Pratama.
Diakui, pengoperasian RSU Pratama Sangkulirang bisa dioperasikan setelah SDM terpenuhi serta penunjang lainnya. “Diharapkan tahun depan sudah bisa beroperasi, namun jika tahun 2015 sudah terpenuhi pengoperasiannya bisa lebih cepat,” kata Ernata.(SK-02/SK-04/SK-011)