SANGATTA,Suara Kutim.com (7/7)
Sabu seberat 15 Kg yang berhasil diamankan Polres Kutim, Sabtu (2/7) dinihari di Bengalon, akan dipasarkan di Samarinda karena permintaan meningkat. Bahkan, barang haram yang dikirim dari Tawau – Malaysia ini sudah lama dioder seorang bandar besar di Samarinda. “Tidak bisa dibayangkan jika sabu sebanyak itu bisa lolos, karena sasarannya mereka yang sedang menikmati libur panjang,” ujar sumber Suara Kutim.com.
Dalam penelusuran tim Suara Kutim.com disebutkan barang haram berkualitas bagus itu di Samarinda bisa dibeli seharga Rp3 juta pergram. Sebuh sumber di Samarinda menyebutkan barang haram yang dikirim via Bulungan ini tidak saja dipasarkan di Samarinda, tetapi Balikpapan, Kukar, Kubar dan Kutim. “Mereka menyasar pekerja yang sedang menikmati libur panjang disisi lain sedang menikmati THR, karenanya harga jualnya mencapai Rp3 Juta pergram,” ungkap sumber media ini seraya menyebutkan kemana obat haram itu diantar di Samarinda.
Informasi lainnya didapat Suara Kutim.com, operasi pendalaman terhadap sabu senilai Rp37 M ini terus berlanjut. Beberapa pihak disebut-sebut sudah dimintai keterangan karena diduga mengetahui sepak terjang Su sebagai kurir Narkoba Internasional.
Yang pasti, sabu diduga dikirim AY – seorang residivis narkoba di Tarakan. AY diduga sekeluar tahanan kembali berbisnis Narkoba, ia mendapat pasokan dari bandar besar di Tawau Malaysia. “Harga sabu di Tawau murah, tapi di Indonesia jauh lebih mahal dan penggunanya bannyak,” terang sumber media ini seraya menyebutkan ada buruh sawit di Kaltim menggunakan sabu saat bekerja.(SK2/SK3/SK12)