SANGATTA,Suara Kutim.com (9/7)
Seorang remaja asal Rantau Pulung (Ranpul) berinisial DD (16) kini mendekam di penjara dan segera diseret meja hijau karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang pelajar SLTP sebut saja Si (14). Peristiwa yang membuat Si murung ini terjadi Minggu (5/7) itu disaat keduanya sedang menunggu buka puasa.
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko menyebutkan DD dan Si merupakan sepasang kekasih. Namun, pada Minggu siang, DD mengajak Si jalan-jalan menikmati udara kampung. “Setiba disekolah, DD memasak Si untuk melakukan hubungan suami istri namun ditolak korban sehingga DD memaksa,” kata kapolres.
Didampingi Kapolsek Sangatta AKP Aditya R Suharto disebutkan Si mengalami perubahan prilaku yang biasanya riang menjadi pendiam. Perubahan pada diri Si ini membuat keluarganya curiga, namun tidak perlu waktu lama Si mengaku telah diperkosa DD.
Bak disambar petir, keluarga Si akhirnya melapor ke Pospol Rantau Pulung dan pemeriksaan dilakukan intensif terutama terhadap korban. “Tersangka DD diamankan Selasa (8/7) malam, ia dijemput di Rantau Pulung. Setelah menjalani pemeriksaan ia mengaku sehingga langsung ditahan,” kata Suharto.
Untuk mendalami pemeriksaan dan pembuktian, korban diperiksa di RSU Kudungga dan terbukti. Meski DD masih dibawah umur, kasusnya tidak didiversi karena ancaman hukumannya 15 tahun. “Korban dan keluargnya keberatan, karena itu kasus ini dilanjutkan proses hukumnya, karena
DD masih dibawa umur penahanan hanya 7 hari ditambah 8 hari perpanjangan. Karena itu, segera di limpahkan ke kejaksaan,” terang Kapolres Anang Triwidiandoko.(SK-02/SK-10)