SuaraKutim.com, Sangatta – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kutai Timur mengungkapkan sedikit catatan mereka terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kutai Timur.
Salah satu catatan pentin Partai berlogo banteng tersebut adalah mengenai realisasi belanja daerah yang tidak maksimal dalam tahun anggaran 2022.
Dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, anggota fraksi tersebut menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran belanja daerah.
Dalam pidatonya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman, menyoroti realisasi belanja operasional dan juga belanja modal Pemkab Kutim di tahun 2022.
“Perlu diperhatikan bahwa realisasi belanja daerah baik belanja operasional maupun belanja modal masih belum maksimal, yakni belanja operasi hanya 84,30% dan Belanja Modal yang hanya terealisasi hanya 1 trilyun dari anggran 1,29 trilyun,” bebernya.
Lebih lanjut Faizal menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan mendalami persoalan tersbut agar dapat mengetahui apa kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan belanja daerah.
“Tentu Fraksi PDI Perjuangan akan mendalami dan mempelajari ulang dalam panitia kerja atau panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD nantinya,” jelasnya.
Selain itu dalam pandangan umunya PDI Perjuangan Kutai Timur berharap agar pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.
“kami juga berharap agar pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah melalui diversifikasi sumber-sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan dan terhindar dari ketergantungan pada sektor tertentu,” tandasnya.(Red/SK-05/Adv)