SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim kembali dilaksanakan tahun ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim), menjadi penyelenggara pertama tahun ini dan di gelar Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa (7/6/2022) tadi pagi.
Dihadiri Kepala Kejari Kutim Henriyadi W Putro serta Kepala Cabang Pendidikan Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur, Armin, kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum ini dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim, Amiek Mulandari.
“Saya bangga dengan program (pemilihan duta pelajar sadar hukum, red) ini, dari seluruh Indonesia hanya di Kaltim yang ada begini,” ucap Amiek dalam sambutannya saat membuka kegiatan.
Dikatakan jika kegiatan yang telah memasuki tahun ketiga penyelenggaraannya, dilaksanakan secara berkala dan bertahap di 10 Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Timur.
“Tentunya ini sejalan dan searah dengan apa yang telah digariskan dalam undang-undang kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya, wanita yang telah berkarir selama 30 tahun di lembaga Adhyaksa ini menyampaikan, bahwa dengan adanya kegiatan ini berdampak sangat besar bagi pelajar dan masyarakat. Menurutnya, dengan terciptanya pelajar yang sadar hukum maka akan tercipta pula lingkungan sadar hukum.
“Anak-anak itu punya pengaruh yang sangat kuat, kalau kita awali sejak dini tentu kedepan tidak kesulitan untuk menciptakan generasi yang tertib dan sadar hukum,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat di Kutai Timur, diikuti 10 tim pelajar yang lolos dari seleksi di 18 kecamatan yang ada di Kutai Timur, dan hanya tiga tim terbaik yang akan diikutsertakan dalam pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur.(*/Red/Win)