Beranda hukum Seharusnya Jumlah TK2D Berkurang

Seharusnya Jumlah TK2D Berkurang

0

Loading

SANGATTA (7/2-2019)

Kehadiran PP Nomor  48   tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),  jumlah    TK2D, tidak boleh bertambah lagi bahkan diharapkan berkurang.  Sekretais Daerah (Sekda) Irawansyah  minta  Kepala   Organisasi Perngkat daerah (OPD) melakukan evaluasi terhadap TK2D, dalam rangka penyesuaian penggajian  yang akan dilakukan 2019.

“Adanya PP 48, maka tidak akan ada lagi penambahan TK2D. Karena itu, saya minta dilakukan evaluasi .  Dari penerimaan PNS, maka ada sekitar 200 orang yang lulus PNS,  jadi  berkurang lagi TK2D. Termasuk, untuk yang malas-malas selama ini, diputus saja kontraknya,” kata  Irawansyah.

Menanggapi  masalah TK2D ini, Plt Kadisdik Kutim Roma Molau  mempertanyakan  status  dari 900 orang guru  yang ada di sejumlah sekolah yang pengangkatanya oleh Kepala Sekolah (Kepsek).  “SSSSaat ini, mereka mengantongi  SK dari kepala sekolah,  dengan gaji hanya Rp500 ribu. Dimana gaji mereka diambil sekolah dari dana BOS,” sebut Roma seraya menyebutkan honorer sekolah ini sudah masuk data base sejak tahun 2017.

Ia mengakui,  di Disdik Kutim saat ini ada 2. 310 TK2D sementara honorer ada 900 orang.

Namun, Sekertaris Disdik Kutim  Rudi Baswan mengatakan,  tahun ini tidak ada lagi istilah  SK UPTD atau SK kepala sekolah. Badan Kepegawaian Diklat (BKD) terang Rudi sedang melakukan validasi jumlah TK2D. “Data OPD  kami tunggu, jumlahnya berapa,” katanya.

Terkait dengan  masalah  tenaga honorer ini, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang  menyatakan  karena tidak ada lagi penambahan TK2D, maka statusnya  biar saja tetap jadi honorer.  Sepanjang masih ada dana bos, untuk menggaji mereka.  “Toh TK2D, juga akan habis dengan sendirinya, kalau tidak lolos jadi PPPK. Apalagi, PPPK  juga belum ada juknisnya,” katanya. (SK2)