SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Senin (29/7/2024) kemarin, memberikan tanda tanya bagi anggota Banggar DPRD Kutim.
Pasalnya, dalam rapat tersebut akan dibahas penyusunan Kebijakan Umur APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Akibat, Banggar DPRD Kutim terpaksa menunda rapat pembahasan tersebut karena ketidakhadiran Sekda Rizali.
Ketidakhadiran Sekda Kutim ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua II DPRD Kutim, Asti Mazar. Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2024) kemarin, Asti menyebutkan alasan mangkirnya Rizali Hadi dikarenakan sedang melaksanakan dinas luar daerah.
“Yang saya dapat laporannya, Sekda Kutim sedang tidak ada di Kutim karena sedang dinas luar daerah yang mungkin sangat penting. Tapi rapat Banggar DPRD juga tidak kalah penting. Saya tidak mengerti karena pada rapat awal Banggar, Sekda sudah meng-iyakan untuk bisa hadir pada rapat pembahasan kemarin (Senin, 29/7/2024),” ucap Asti.
Lanjutnya, dalam rapat pembahasan anggaran yang dilaksanakan oleh Banggar DPRD Kutim, memang lebih elok jika dihadiri langsung oleh Sekda selaku Ketua TAPD Kutim. Hal ini mengingat pentingnya materi pembahasan dan juga pendeknya rentan waktu dalam pembahasan KUA PPAS 2025.
“Mengingat pentingnya pembahasan dan pendeknya rentan waktu dalam pembahasan dikarenakan akan berakhirnya anggota DPRD Kutim periode 2019-2024, maka lebih elok jika Sekda selaku Ketua TAPD bisa hadir secara langsung,” jelas Asti.
Ditambahkan Asti, jika Sekda Rizali akan ada di Kutim pada Rabu (31/7/2024). Hal ini juga bertepatan dengan pelaksanaan paripurna penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA PPAS Tahun 2024. Dengan kehadiran Sekda di Kutim, maka proses pembahasan KUPA PPAS 2024 bisa dibahas sekaligus.
“Infonya Sekda akan ada di Sangatta pada Rabu besok (hari ini, red). Berbarengan kita juga akan melaksanakan paripurna penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA PPAS Tahun 2024. Dan hari Kamisnya, kita akan mulai pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024,” sebut Asti.(Red-SK/ADV)