SANGATTA (9/8-2017)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim) Irawansyah perintahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Zainuddin Aspan, segera validasi data Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang akan menjadi acuan penganggaran gaji. “Datanya harus benar-benar di cek,supaya diperubahan semuanya masuk,”kata Irawansyah.
Terkait TK2D pada Dinas Pendidikan, harus benar-benar dicek karena umlahnyabanyak. Selain itu anggaran yang dialokasikan juga cukup besar karena tidak hanya gaji yang diberikan juga insentif, hal serupa pada Dinas Kesehatan. “ Kami tidak ingin ada lagi yang tertinggal,” sebutnya.
Terpisah, nKepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan menerangkan TK2D Pemkab Kutim saat ini berjumlah 8.884 orang. Ia mengakui penambahan sebanyak 2.884 orang bila dibandingkantahun 2016 lalu yang hanya mencapai 6.000 orang. “Penambahan terjadi karena adanya pengangkatan baru kepada guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan. Terutama mereka yang selama ini bertugas di pedalaman dan sudah mengabdi hingga puluhan tahun,” ungkap Zainuddin.
Kepada wartawan, dijelaskan Zainuddin, kebijakan penambahan TK2D diambil ketika bupati melakukan kunjungan ke kecamatan, banyak menemukan tenaga magang di sekolah, puskesmas atau desa dan kecamatan yang masih berstatus honor. “Mereka sudah lama mengabdi, makanya agar statusnya jelas, bupati mengambil kebijakan agar mereka bisa diangkat jadi TK2D,” sebut Zainuddin.
Pria yang akrab disapa Zai ini menyebutkan penambahan tenaga honorer daerah ini sebenarnya masih sejalan dengan program Bupati Kutim dalam melakukan pembangunan terutama mulai dari daerah pinggiran. “Bukan hanya sekedar membangun sarana fisiknya saja, namun juga peningkatan sumber daya manusia, jadi fasilitasnya ada, tenaganya juga siap,” sebutnya.(SK14)