Beranda ekonomi Semua Anggota DPRD Kutim Wajib Hadiri Hearing TK2D

Semua Anggota DPRD Kutim Wajib Hadiri Hearing TK2D

0

Loading

Sangatta. DPRD Kutai Timur (Kutim) merespon cepat keinginan dan tuntutan yang diajukan oleh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim dalam penerimaan Calon ASN tahun 2018, agar ada formasi khusus bagi TK2D. Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi mengundang seluruh anggota DPRD Kutim untuk mengikuti hearing dengan TK2D, yang dijadwalkan besok (25/9).

Mahyunadi – Ketua DPRD Kutai Timur

Dalam undangannya bernomor 95/Pers-DPRD/R-AKD/IX/2018 tanggal 24 September 2018, Ketua DPRD Mahyunadi meminta kepada semua anggota DPRD Kutim untuk mengikuti hearing dengan Forkom TK2D Kutim, guna membahas soal keinginan TK2D.

“Sebagai wakil rakyat, kita mengapersiasi keinginan TK2D untuk menyampaikan aspirasinya terlebih aspirasi yang disampaikan hal wajar karena menyangkut nasib TK2D,” kata Mahyunadi.

DPRD Kutim menjadwalkan pertemuan dengan TK2D Kutim ini, Selasa (25/9) pukul 09.30 Wita. Karena itu, Mahyunadi berharap anggota DPRD Kutim hadir tepat waktu sehingga pertemuan segera digelar.