SANGATTA (15/3-2019)
Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kutai Timur untuk menghadirkan sistem pemerintahan yang bersih, jujur, terbuka dan bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme, Pemkab Kutim menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK bahkan ada 3 OPD siap melaksanakan.
Bupati Kutim, Ismunandar menandaskan Pemkab Kutim berkomitmen untuk mewujudkan sistem birokrasi yang bersih, jujur, dan terbuka kepada masyarakat, serta terbebas dari praktek korupsi. “Seluruh OPD di Kutim wajib mendukung dan menandatangani fakta integritas dalam menciptakan wilayah bebas dari KKN,” kata Ismu seraya menambahkan ada 3 OPD yang melaksanakan WBK yakni Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta.
Ismu menargetkan setiap tahun, ada OPD Kutim yang menandatangani fakta integritas menjadi zona bebas dari korupsi. “Kalau lebih banyak lebih, bagus itu saya harapkan,” sebut Ismu.(ADV-Humas Setkab Kutim)