Beranda politik DPRD Kutim Senin Wajib Datang, Tiga OPD Diminta Klarifikasi Keterlambatan Pembangunan ke DPRD Kutim

Senin Wajib Datang, Tiga OPD Diminta Klarifikasi Keterlambatan Pembangunan ke DPRD Kutim

0
Wakil Ketua I, DPRD Kutai Timur, Asti Mazar

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Asti Mazar, mengundang perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Kutai Timur, dalam rapat dengar pendapat untuk mengklarifikasi keterlambatan pembangunan yang terjadi saat ini.

Rapat dengar pendapat ini diadakan sebagai respons atas adanya keprihatinan dan pertanyaan dari masyarakat mengenai progres pembangunan di berbagai sektor yang dirasakan belum sesuai dengan target dan harapan.

Asti Mazar sebagai perwakilan rakyat merasa penting untuk mendengarkan penjelasan dan langkah-langkah yang telah atau akan diambil oleh pihak terkait, guna mengatasi kendala-kendala yang menyebabkan keterlambatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

“Harapannya apa yang menjadi pertanyaan semua masyarakat bisa terjawab, kenapa proses berjalan lamban,” jelasnya kepada awak media.

Rapat kordinasi terkait percepatan pelaksanaan APBD Tahun 2023 tersebut, rencananya akan dilaksanakan pada hari senin 24 Juli 2023, pukul 09.00 wita, bertempat di ruang hearing sekretariat DPRD Kutai Timur.

Pertemuan tersebut diharapkan Asti dapat menghadirkan jawaban-jawaban atas pertanyaan masyarakat Kutai Timur, terkait progress pembangunan yang ada.

Asti juga berharap partisipasi aktif dari Dinas PUPR, DPRKP, dan DISDIKBUD diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai keterlambatan pembangunan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kalau tidak datang apa dulu alasannya, wajib datang,” tegasnya.(Red/SK-05/Adv)