Beranda hukum Seorang Diri, AG Curi 13 Sepeda Motor di Sangatta

Seorang Diri, AG Curi 13 Sepeda Motor di Sangatta

0
Salah satu bukti hasil pencurian yang dilakukan AG.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (8/4)
Keinginan untuk menikmati hasil curian, AG (38) warga Sangatta malah dijebloskan di balik jeruji. Ia ditangkap jajaran Opsnal Polres Kutim, Minggu (3/4) dini hari dengan sangkaan terlibat pencurian sepeda motor.
Operasi yang didukung Polsek Muara Bengkal, terang Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko didamping Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Darma Sena, karena tersangka AG melakukan aksi kejahatan di Muara Bengkal.
“Tertangkapnya AG merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan warga yang mengaku kehilangan motor yakni A warga Jalan TPA Desa Suka Rahmad Teluk Pandan, kemudian I – warga Muara Bengkal yang hilang di halaman parkir Bank Kaltim Muara Bengkal Ilir pada tanggal 28 Pebruari 2015 kemudian S warga Gang Famili Sangatta yang melaporkan kehilangan sepeda motor pada 13 Maret 2016. Namun laporan dan pengembangan kasus dari Polsek Muara Bengkal yang menjadi pengembangan kasus dan mengarah pada tersangka AG,” terang kapolres.
Sementara Kasat Andika menyebutkan dari pengembangan kasus ada 12 unit motor lainnya yang disembunyikan di hutan Bengalon.
Menurut Kanit Reskrim Iptu Darmaji dari 13 motor ini juga ditemukan motor yang dilaporkan oleh ketiga warga, AG mengaki melakukan aksi pencurian seorang diri dengan menggunakan kunci T. “Ada juga kunci yang masih menempel di sepeda motor atau tanpa kunci ganda,” sebut Darmaji meniru pengakuan AG.
Meski AG mengaku melakukan aksi seorang diri, pihak kepolisian tidak yakin sehingga dilakukan pengembangan kasus karena adanya indikasi AG tidak bermain sendiri dan termasuk dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kota. (SK-02/SK-03/SK-11)