Beranda hukum Sesuai UU Pemda, Pemprov Siap Menerima Saran dan Rekomendasi DPRD Kaltim

Sesuai UU Pemda, Pemprov Siap Menerima Saran dan Rekomendasi DPRD Kaltim

0
Suasana penyampain LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2019 oleh Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi kepada DPRD Kaltim.(Foto Humas Setda Kaltim)

Loading

SAMARINDA (14/5-2020)

                Pemprov Kaltim akan memperhatikan saran dan rekomendasi  DPRD terkait LKPJ  Tahun 2019. Sejak disampaikan, hingga saat ini belum ada secara resmi saran atau rekomendasi apapun kecuali dilakukan hearing dengan sejumlah Kepala OPD.

                Kepala Biro Humas Setda Kaltim, Syafranuddin, menyebutkan  sesuai UU Pemda,  kepala daerah dan DPRD  kedudukannya  setara  sehingga penyampaian LKPJ  dari kepala daerah kepada DPRD tidak berlangsung dalam konteks menerima atau menolak.

Jubir Pemprov Kaltim ini, menyebutkan Pemprov Kaltim sangat menhargai jika ada koreksi dari DPRD terkait LKPJ yang disampaikan.

Sesuai amanat UU Pemda, urainya,  gebernur melaporkan akan   tugas desentralisasi yang bersifat progress report. Diakui, setelah LKPJ disampaikan ke DPRD,  maka wakil rakyat  paling lambat 30 hari menyampaikan menyampaikan  rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang. “Apabila dalam 30 hari  tidak ditanggapi, dianggap tidak ada rekomendasi untuk penyempurnaan,” bebernya.

Diakui, hasil pembahasan DPRD  ditetapkan dalam keputusan DPRD berupa catatan  dan rekomendasi yang meliputi administratif, kebijakan, dan hukum yang sifatnya strategis  kepada  kepala daerah.

Sekedar diketahui, belum lama ini, Gubernur Isran Noor bersama Wagub Hadi Mulyadi melalui Vicon menyampaikan LKPJ kepada DPRD Kaltim. Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Makmur HAP itu, disampaikan LKPJ Tahun 2019 yang merupakan LKPJ tahun pertama dari RPJMD Tahun 2019-2023.

Dalam LKPJ itu, Gubenur Isran Noor menyampaikan pelaksanaan pemerintahan yang mencakup urusan konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. “Ringkasan LKPJ tahun 2019 memuat capain kinerja makro, ringkasan capaian kinerja teruatam pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Isran Noor seraya berharap DPRD memberikan masukan dan saran demi mewujudkan kinerja Pemprov Kaltim lebih baik lagi.(SK8)