SANGATTA,Swara Kaltim.(8/4)
Warga Sangatta yang terjerat masalah Narkoba terus bertambah, bahkan hampir setiap pekan ada saja yang ditangkap. Buktinya Selasa (7/4) kemarin, HM (32) Gang Sidrap Sangatta Utara tak berkutik ketika petugas menemukan 5 poket SS dibalik hiasan dinding.
Sebelumnya, jajaran Resnarkoba berhasil mengamankan El (39) warga Gang sankis Yos Sudarso III Sangatta, serta Ya (19) warga Jalan APT Pranoto Sangatta. Keduanya ditangkap karena menyimpan 2 poket SS seberat 1,16 gram serta 161 doubel el.
Dipenghujung bulan Maret lalu, anggota Satnarkoba yang dipimpin AKP Janmanto Sianturi, mengamankan dua pengedar SS yakni Aj (28) warga Jalan Bumi Ayu kemudian Faj (49) warga Sangatta Selatan. Selain itu, juga diamankan tiga orang pemakai SS yakni Us (27), Fa (21) keduanya warga Mujur Jaya, dan Dar (32) warga Jalan Pelita Sangatta Utara.
Menariknya, Us dan Fa merupakan pasangan suami istri, karenanya merekas diinapkan bersaman di hotel gratis milik Polres Kutim. “Pasangan suami istri itu ditangkap sedang menikmati barang haramnya,” terang Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, Rabu (8/4).
Terhadap HM, dijelaskan ditangkap di Gang Sidrap Sangata Utara, pria yang punya pekerjaan tetap dan penghasilan besar diketahui tercatat
warga di Marga Rukun Rt. 02 Singa Geweh Sangata Selatan. “Dari tangan tersangka diamankan
5 Poket SS, 2 Buah HP, 3 Buah pipet kaca,” terang kapolres.
Menurut Kapolres Edgar, jajarannya tidak pernah berhenti akan membekuk penggedar dan pengguna oabt haram. Ia menegaskan, selama ini operasi yang dilakukan berhasil melampaui target termasuk kasus tahun 2013.
Maraknya penyalahgunaan obat haram di Kutim, diduga kapolres, faktor utamanya ketiadaan tempat hiburan selain itu lemahnya pengawasan orang tua, keluarga dan masyarakat. “Yang sangat menentukan penghasilan warga Kutim cukup baik, sehingga dengan uang banyak dan binggung menggunakan akhirnya terjerumus dengan narkoba,” beber kapolres.(SK-06)