SANGATTA,Suara Kutim.com (8/4)
Sebanyak 137 orang CPNS yang diangkat melalui program Katagori 2 (K2) segera mengikuti Latihan Pra Jabatan (LPj) sebagai syarat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun tenaga honorer yang masih dan belum terangkat berdasarkan data base sebanyak 179 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) HM Joni didampingi Kabid Mutasi Muhammad Yusufsyah, menegaskan Pemkab akan memperjuangkan pengangkatan 179 tenaga honorer K2 yang tidak lolos pada uji kompetensi. “Kami berharap format pengangkatan K2 yang dilakukan tahun lalu kembali dilaksanakan sehingga semua tenaga honore K2 bisa diangkat,” harap Joni.
Selain diupayakan mengikuti tes seleksi kembali, timpal Yusuf, instansnua akan berkonsultasi dengan Kemenpan & RB tentang nasib tenaga honorer K2. Namu ia menyebutkan, berdasarkan petunjuk teknis tenaga honorer dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) kemungkinan besar kemungkinan dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Dengan status P3K, baik penggajihan, tunjangan dan fasilitas lainnya akan disamakan dengan PNS seperti umumnya. Namun yang membedakan dengan PNS adalah pegawai P3K ini tidak mendapatkan pensiun,” tegas Yusuf.
Dalam uji kompetensi bidang yang dilaksanakan BKD Kutim, 137 orang berhasil lolos dalam seleksi dan mengikuti pra jabatan. Yang lebih memberatkan, aku Joni rata-rata tenaga honorer yang tersisa berumur diatas 35 tahun atau sudah melewati ambang batas persyaratan minimal umur pelamar CPNS pada jalur umum. (SK-03)