SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Hanya dalam hitungan jam, anggota DPRD Kutai Timur periode 2019-2024 akan segera mengakhiri masa jabatannya. Tentu dengan berakhirnya masa bakti anggota DPRD Kutim tersebut, menyisakan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi anggota DPRD Kutim baru yang akan dilantik, Rabu (14/8/2024).
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah menegaskan bahwa meskipun masa jabatan DPRD saat ini hampir berakhir, pekerjaan terkait program legislasi tidak akan terhenti. Program legislasi yang belum tuntas akan diteruskan oleh anggota DPRD terpilih demi menjaga kesinambungan dan efektivitas peraturan yang sangat penting bagi masyarakat.
Sebagai politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Siang Geah menjelaskan bahwa beberapa Raperda saat ini masih dalam proses pembahasan. Di antara Raperda yang menjadi prioritas adalah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda tentang Ketertiban Umum. Menurutnya, kedua Raperda ini sangat penting untuk segera diselesaikan karena menyangkut kepentingan publik yang luas, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Meskipun beberapa Perda belum selesai dibahas pada masa jabatan DPRD saat ini, DPRD yang terpilih nanti akan melanjutkan pekerjaan tersebut. Perda yang sudah berjalan seperti ketertiban umum dan perda lainnya akan diselesaikan oleh DPRD terpilih,” ujar Siang Geah.
Komitmen yang disampaikan oleh Siang Geah ini menjadi penegasan bahwa proses legislasi di Kutai Timur tidak akan terhenti meskipun terjadi pergantian anggota DPRD. Sebaliknya, ia optimis bahwa transisi ini akan berlangsung dengan baik dan lancar, memastikan bahwa pembahasan Perda tetap berjalan konsisten demi menghasilkan peraturan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari Komisi A yang memiliki tanggung jawab dalam bidang ketertiban umum, Siang Geah menekankan bahwa penyelesaian Perda yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan adalah prioritas utama. Raperda tentang Ketertiban Umum, misalnya, dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. Sementara itu, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi situasi darurat, yang pada akhirnya akan melindungi masyarakat dari potensi bencana.
Siang Geah percaya bahwa kesinambungan dalam membahas dan menyelesaikan Perda-Perda tersebut akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. “Kami berharap DPRD terpilih nanti akan melanjutkan pekerjaan yang telah kami mulai, sehingga Perda-Perda ini dapat segera diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Melihat pentingnya penyelesaian Perda-Perda ini, Siang Geah berharap agar DPRD yang baru nanti tidak hanya melanjutkan pembahasan, tetapi juga mampu membawa inovasi dan semangat baru dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik. Menurutnya, kesinambungan legislasi ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan para wakil rakyat dalam menciptakan peraturan yang adil dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Dengan demikian, meskipun masa jabatan DPRD saat ini akan segera berakhir, Siang Geah optimis bahwa program legislasi yang sudah berjalan tidak akan terhenti. Sebaliknya, ia yakin bahwa anggota DPRD terpilih akan terus memperjuangkan Perda-Perda tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(Red-SK/ADV)