![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA — Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi Golkar, Kari Palimbong, menyoroti lambatnya pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Di hadapan awak media, dirinya menyebutkan bahwa dari total lebih dari Rp 2,1 triliun, masih terdapat dana sekitar Rp 700 miliar yang belum ditransfer oleh pemerintah pusat.
“Informasi PKD, sisa DBH sekitar tujuh ratus miliar lagi,” ungkapnya.
Kari menjelaskan bahwa separuh DBH sebelumnya sudah masuk melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sehingga total APBD sempat naik menjadi Rp 9,3 triliun.
“Separuh yang sudah masuk itu yang membuat ABT kita naik. Tapi sisanya masih ditahan,” jelasnya.
Menurutnya, keterlambatan pencairan DBH tentu sangat memengaruhi penyusunan APBD 2026 karena pemerintah daerah belum bisa memastikan pagu belanja secara akurat.
“Selama belum cair, kita tidak bisa merencanakan dengan pasti. Dampaknya jelas terasa,” tegas Kari.
Ia mengatakan pemerintah pusat perlu memberikan kepastian dan konsistensi dalam proses transfer DBH agar daerah tidak mengalami kesulitan fiskal.
DPRD Kutim telah melakukan komunikasi dan meminta kejelasan mengenai sisa DBH yang belum ditransfer.
Kari menegaskan bahwa DBH merupakan hak daerah dan menjadi sumber pembiayaan penting untuk pembangunan.
Karenanya Kari meminta pemerintah pusat memperbaiki sistem distribusi untuk mencegah keterlambatan berulang.
“DBH ini menyangkut pembangunan. Tidak boleh terlambat. Kita terus kawal agar hak daerah dipenuhi,” tutupnya.(Red-SK/ADV).







