(Sangatta 24/3-2019)
Anggota DPRD Kutai Timur, Ngafifudin yakin jika Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kutim dikelola secara benar, maka tidak menutup kemungkinan PPI Kutim menjadi salah satu PPI terbaik di Indonesia. Hal ini diungkapkan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), saat ditemui awak media di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dikatakan, saat ini keberadaan PPI Kutim yang ada di kawasan Kenyamukan, Sangatta memang belum sepenuhnya dimaksimalkan. Kapal nelayan yang datang ke PPI dengan membawa ikan segar hasil tangkapan, biasanya langsung menurunkan hasil tangkapannya. Namun kondisi ini kemudian tidak menghasilkan pemasukan apapun bagi PPI maupun bagi daerah.
“Sebab disana tidak ada kegiatan transaksi ataupun. Jadi tidak ada retribusi resmi yang bisa dipungut. Kondisi ini sangat jauh berbeda dengan kondisi PPI yang ada di Samarinda, maupun daerah lainnya. Ada kegiatan jual beli ikan, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Lanjut Ngafif, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kutim Nomor 1 Tahun 2018, tentang Retribusi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kutim yang kini sedang disosialisasikan DPRD Kutim, maka diharapkan bisa memaksimalkan fungsi dari PPI itu sendiri. Selain itu, melalui perda retribusi PPI ini, maka setiap kegiatan yang memberikan peluang retribusi, bisa dimaksimalkan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sekarangkan sudah ada perda retribusi PPI. Maka dimaksimalkan peluang yang ada demi PAD. Bisa menarik retribusi dari parkir kendaraan, usaha batu es, retribsu timbangan dan hal lainnya. Termasuk penarikan retribusi bagi kapal-kapal yang melakukan tambat di PPI Kenyamukan,” ungkapnya. (ADV-DPRD KUTIM)