Uang palsu buatan Sya Cs Diamankan Polisi |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Keterlibatan Sya – mantan anggota DPRD Kutim dalam kasus uang palsu pecahan Rp50 ribu, diduga sejumlah rekannya karena kepanikan terhadap permasalahan yang dihadapinya selama ini.
Dalam pelacakan Suara Kutim.com, diungkapkan selama ini banyak masalah keuangan yang membebani Sya. “Ia kabarnya masih banyak kewajiban kepada berbagai pihak terutama menyangkut keuangan, karenanya karena kondisi yang tak stabil itu kader sebuah partai ternama ini mudah ditergiur,” kata salah seorang rekan Sya yang sama-sama sudah purna tugas.
Dugaan rekan Sya ini, memang ada benarnya karena selama masih menjabat anggota dewan, terdakwa Sya pernah terlibat “janji” dengan sejumlah pihak. “Mereka dijanjikan mendapatkan proyek aspirasi namun dengan syarat yakni memberi fee, namun ketika deal dilakukan ternyata proyek yang dijanjikan tak kunjung ada sehingga kerap ditagih pemberi fee,” ungkap sumber Suara Kutim.com.
Seperti diwartakan, baru beberapa bulan mengakhiri masa tugasnya sebagai anggota DPRD Kutim, Sy Sabtu (15/11) malam ditangkap polisi karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu. Sy ditangkap bersama dengan Ed, yang mengaku wartawan KPP Polri, serta Her salah seorang anggota LSM dan Ah, warga Balikpapan yang direkrut untuk membantu mencetak uang palsu.
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro didampingi Kapolsek Sangatta AKP Sumarmo serta Kanit Reskrim Ipda Abdul Rauf, menerangkan perbuatan Sy detail aksi anggota DPRD Kutim yang baru pensiun ini. “Penangkapan dilakukan dari seorang pedagang bernama Rismawati warga Jalan APT Pranoto yang mendapat uang palsu ketika tersangka membeli premium di kiosnya,” terang kapolres, Senin (17/11).
Di warung Risma, tersangka membeli premium dengan uang Rp50 ribu kemudian dengan pengembalian Rp10 ribu. Setelah itu, tersangka datang lagi dan membeli sejumlah minuman ringan seharga Rp14 ribu dan mendapat pengembalian Rp36 ribu. “Korban merasa aneh dengan uang yang ia terima, seteleh diteliti bersama Amir, diketahui karena nomor seri uang sama dan setelah diterawang tak ada tandanya,” ungkap kapolres.(SK-02/SK-03)