Beranda kriminal Sya Terlibat Upal, Karena Terlilit Utang

Sya Terlibat Upal, Karena Terlilit Utang

0

Loading

Uang palsu buatan Sya Cs Diamankan Polisi
SANGATTA,Suara Kutim.com
      Keterlibatan Sya – mantan anggota DPRD Kutim dalam kasus uang palsu pecahan Rp50 ribu, diduga sejumlah rekannya karena kepanikan terhadap permasalahan yang dihadapinya selama ini.
   Dalam pelacakan Suara Kutim.com, diungkapkan selama ini banyak masalah keuangan yang membebani Sya. “Ia kabarnya masih banyak kewajiban kepada berbagai pihak terutama menyangkut keuangan, karenanya karena kondisi yang tak stabil itu kader sebuah partai ternama ini mudah ditergiur,” kata salah seorang rekan Sya yang sama-sama sudah purna tugas.
            Dugaan rekan Sya ini, memang  ada benarnya karena selama masih menjabat anggota dewan, terdakwa Sya pernah terlibat “janji” dengan sejumlah pihak. “Mereka dijanjikan mendapatkan proyek aspirasi namun dengan syarat yakni memberi fee, namun ketika deal dilakukan ternyata proyek yang dijanjikan tak kunjung ada sehingga kerap ditagih pemberi fee,” ungkap sumber Suara Kutim.com.
            Seperti diwartakan, baru beberapa bulan mengakhiri masa tugasnya sebagai anggota DPRD Kutim, Sy  Sabtu (15/11) malam ditangkap polisi karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu. Sy  ditangkap bersama dengan  Ed,  yang mengaku  wartawan  KPP Polri, serta Her salah seorang  anggota LSM dan  Ah,  warga Balikpapan yang direkrut untuk membantu mencetak uang palsu.
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro didampingi  Kapolsek Sangatta AKP Sumarmo serta Kanit Reskrim  Ipda Abdul Rauf,   menerangkan  perbuatan  Sy  detail aksi  anggota DPRD Kutim yang baru pensiun ini. “Penangkapan dilakukan    dari  seorang pedagang  bernama Rismawati warga Jalan APT Pranoto yang mendapat uang palsu ketika tersangka membeli premium di kiosnya,” terang kapolres, Senin (17/11).
Di warung Risma, tersangka membeli premium dengan uang Rp50 ribu kemudian dengan pengembalian Rp10 ribu. Setelah itu, tersangka datang lagi dan membeli sejumlah minuman ringan seharga Rp14 ribu dan mendapat pengembalian Rp36 ribu. “Korban merasa aneh dengan uang yang ia terima, seteleh diteliti bersama  Amir,  diketahui karena nomor seri uang  sama dan setelah diterawang tak ada tandanya,” ungkap kapolres.(SK-02/SK-03)